Jatah

Sorotan terbaru dari Tag # Jatah

Dipangkas Pempus, Jatah DBH Sawit Kepahiang Menukik Tahun 2025 Sawit
Sawit
Selasa, 03 Desember 2024 | 16:38 WIB

Dipangkas Pempus, Jatah DBH Sawit Kepahiang Menukik Tahun 2025

Kepahiang, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepahiang, Provinsi Bengkulu, telah menerima kabar berkurangnya alokasi dana bagi hasil atau DBH Sawit tahun 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr Hartono menyebutkan, tahun depan alokasi DBH Sawit dari pemerintah pusat untuk Pemkab Kepahiang cuma sebesar Rp1,7 miliar. Padahal tahun ini Pemkab Kepahiang mendapatkan DBH Sawit mencapai Rp5,1 miliar dan tahun 2023 lalu sebesar Rp5,7 miliar. Artinya, besaran DBH sawit bakal diterima Pemkab Kepahiang pada tahun 2025 turun drastis hingga lebih Rp3,4 miliar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Dapat Jatah 850 Hektar, Babel PSR Terluas di Bangka Selatan Sawit
Sawit
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 20:11 WIB

Dapat Jatah 850 Hektar, Babel PSR Terluas di Bangka Selatan

Pangkalpinang, katakabar.com - Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR di Bangka Belitung, Bangka Belitung dapat alokasi seluas 850 hektar. Ini sejalan upaya pemerintah terus meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat. Itu tadi, salah satunya dengan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang menyediakan dana bagi petani untuk memperbaharui tanaman kelapa sawit yang sudah tua atau produktivitasnya rendah.

Jatah DBH Sawit Rp45 Miliar, Pemprov Kaltim Gunakan Untuk Sawit Berkelanjutan Nasional
Nasional
Minggu, 31 Desember 2023 | 20:37 WIB

Jatah DBH Sawit Rp45 Miliar, Pemprov Kaltim Gunakan Untuk Sawit Berkelanjutan

Samarinda, katakabar.com - Provinsi Kalimantan Timur terima jatah Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit sebesar Rp45 miliar dari pemerintah pusat berpedoman Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur bakal gunakan DBH perkebunan kelapa sawit untuk program sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga membangun perkebunan kelapa sawit lebih baik ke depan. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir menjelaskan, untuk pengelolaan dana ada sejumlah program kegiatan yang bakal disesuaikan dengan earmarking sesuai Permenkeu. Apalagi, di dalamnya sudah mengatur tentang apa-apa saja belanja wajib yang harus diakomodir di belanjanya. "Beberapa program itu terkait dengan beberapa hal, meliputi sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga mengenai perkebunan berkelanjutan yang ada dengan cara meningkatkan penerapan model perkebunan itu. Bahkan termasuk untuk pendataan sawit Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan rakyat," ujar Muzakkir, dilansir dari laman kaltimtoday.co di penghujung 2023. STDB itu, kata Muazakkir, salah satu modal untuk pekebun guna menjual hasil panen atau mengembangkan usaha mereka. "STDB sangat berguna untuk para pekebun, sebab surat ini mampu menjadi bukti administrasi resmi terutama mendorong peningkatan mutu tanaman menyertakan lokasi perkebunan dan kualitasnya," jelasnya. Selain itu, ulas Muzakkir, ada pula program yang mengacu pada jaminan sosial tenaga kerja perkebunan hingga berkaitan dengan aspek kehutanan dan infrastruktur. "Tentang komponen belanja DBH perkebunan kelapa sawit ini terbagi 2,80 persen pembangunan infrastruktur dan 20 persen penunjangnya," ucapnya. Mengenai anggaran sebesar 20 persen itu, tuturnya, dialokasikan ke Disbun, Dinas Kehutanan (Dishut), hingga BPJS jaminan sosial untuk pekerja di perkebunan sawit. Nanti, dana dikucurkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tiap kabupaten dan kota. "Secara keseluruhan dana yang turun nanti ada yang turun ke dinas-dinas di provinsi ada yang langsung ke kabupaten dan kota, sebab semua daerah di Kalimantan Timur menerima dana DBH perkebunan kelapa sawit," terangnya. Tapi, sambungnya, penerima DBH perkebunana kelapa sawit tak hanya berlaku untuk daerah yang memang menghasilkan komoditas sawit. Misalnya Samarinda notabenenya tak memiliki perkebunan kelapa sawit tetap mendapatkan DBH kelapa sawit. "Mengapa DBH ini di semua daerah dapat, sebab kegiatan-kegiatan sudah diatur, dan beberapa daerah yang tidak menghasilkan kelapa sawit ini berperan penting dalam infrastrukturnya," ulasnya. Saat ini pihaknya memang sudah menggelar sejumlah kegiatan yang terkait dengan program yang tercantum di dalam Permenkeu. Di mana pihaknya di provinsi sebatas melakukan pembinaan dan pendampingan. "Pemprov sifatnya pembinaan dan pendampingan terus dilakukan sebagai upaya dalam peningkatan perkebunan di daerah Kalimantan Timur," tandasnya.

Sumut Terima DBH Sawit, Ini Jatah 33 Kabupaten dan Kota Nasional
Nasional
Senin, 18 September 2023 | 17:07 WIB

Sumut Terima DBH Sawit, Ini Jatah 33 Kabupaten dan Kota

Jakarta, katakabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menerima Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit terbesar kedua setah Provinsi Riau, yakni Rp74,861 miliar tahun 2023 ini. Total 33 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara yang bakal dapat jatah DBH kelapa sawit. Di mana daerah ini terbanyak kabupaten dan kota bakal menerima dana dari Menkeu Republik Indonesia. Ini DBH kelapa sawit yang diterima 33 kabupaten dan kota se Provinsi Sumatera Utara tahun 2023, yakni Kabupaten Asahan Rp18.273.604.000, Kabupaten Dairi Rp8.513.744.000, Kabupaten Deli Serdang Rp9.498.198.000, Kabupaten Karo Rp7.931.896.000, Kabupaten Labuhanbatu Rp10.579.839.000, Kabupaten Langkat Rp14.208.953.000, Kabupaten Mandailing Natal Rp9.543.279.000, Kabupaten Nias Rp4.753.287.000, Kabupaten Simalungun Rp17.244.179.000, Kabupaten Tapanuli Selatan Rp11.780.293.000. Terus, Kabupaten Tapanuli Tengah Rp8.770.996.000, Kabupaten Tapanuli Utara Rp7.853.833.000, Kabupaten Toba Rp7.641.338.000, RpKota Biniai 7.913.265.000, Kota Medan Rp2.346.320.000, Kota Pematang Siantar Rp2.783.103.000, Kota Sibolga Rp2.409.835.000, Kota Taniung Balai Rp3.149.528.000, Kota Tebingtinggi Rp2.772.208.000, Kota Padang Sidempuan Rp7.825.982.000. Selanjutnya, Kabupaten Pakpak Bharat Rp4.220.513.000, Kabupaten Nias Selatan Rp11.925.812.000, Kabupaten Humbang Hasundutan Rp5.880.980.000, Kabupaten Serdang Bedagai Rp10.548.725.000, Kabupaten Samasir Rp2.939.447.000, Kabupaten Batu Bara Rp10.120.480.000, Kabupaten Padang Lawas Rp14.804.342.000, Kabupaten Padang Lawas Utara Rp10.841.558.000, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp15.642.224.000, Kabupaten Labuhanbatu Utara Rp16.846.713.000, Kabupaten Nias Utara Rp11.173.596.000, Kabupaten Nias Barat Rp4.753.287.000, dan Kota Gunung Sitoli Rp3.133.333.000 Diket hui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah teken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit. Sebanyak 351 daerah penghasil sawit dan daerah terpinggir yang mendapat dana. Total DBH kelapa sawit yang dibagikan mencapai Rp 3,4 triliun tahun 2023 ini.