Bengkalis, katakabar.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).Polres Bengkalis melalui Unit Tipidter melakukan inspeksi mendadak (Sidak), dengan terjunkan anggota ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di bilangan Jalan Hang Tuah, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Ahad (19/10) kemarin.

Anggota Unit Tipidter Polres Bengkalis turun ke SPBU tersebut terkait adanya laporan yang menyebutkan salah seorang oknum anggota polisi disapa akrab Ajo melakukan dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar beesubsidi di SPBU Hang Tuah, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Di sana anggota untuk melakukan pengecekkan kebenaran laporan, ternyata seterlah dicek sama sekali tidak benar.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Senin (20/10), menjelaskan sebelum ada laporan ke Polres Bengkalis yang menyebutkan ada salah seorang diduga anggota polisi dengan nama panggilan Ajo diduga melakukan pelansiran atau penyelewengan BBM jenis bio solar.

"Setelah kita lakukan pengecekkan langsung ke SPBU di Jalan Hang Tuah itu sama sekali tidak benar. Kita sudah melakukan interogasi kepada pengawas SPBU di Jalan Hangtuah, tidak ada nama Ajo diduga anggota Polres Bengkalis yang dilaporkan," terang Kasat Reskrim, Iptu Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Sejauh ini sesuai laporan pihak pengawas SPBU Jalan Hang Tuah tidak memperbolehkan mobil yang mengambil BBM subsidi jenis solar lebih dari 1 kali sehari.

"Ini terus kita pantau, dan kita lakukan pengawasan dan kordinasi agar BBM Subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan," sebut Kasat Reskrim Polres Bengkalis.