Paser, katakabar.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk perkebunan kelapa sawit. Kali ini gandeng sejumlah pihal terkait melakukan sertifikasi ISPO kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Bumi Subur di Kabupaten Paser.
"Sertifikasi ISPO kepada KUD di Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro, Paser ini segera mencapai puncak pada Desember 2023 ini dengan dilaksanakannya audit ISPO oleh lembaga sertifikasi internasional PT. TSI," ujar Kepala Disbun Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir di Samarinda, kemarin, dilansir dari laman ANTARA, pada Jumat (1/12).
Selain PT. TSI, kata Ahmad, pihak lain yang digandeng pada sertifikasi ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, dan mitra kerja pembangunan hijau Jaringan Solidaridad.
Dijelaskannya, audit ISPO bagian dari rangkaian kegiatan ISPO Kebun Sawit Rakyat. Hal ini sebagai upaya Disbun Kalimantan Timur mendorong sertifikasi ISPO kebun sawit swadaya untuk mengakselerasi implementasi Perpres Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Perkebunan Sawit Berkelanjutan.
"Sertifikasi ISPO ini kali pertama dilaksanakan Dinas Perkebunan Kaltim dengan pendanaan melalui APBD FCPF-CF," terangnya.
Menurutnya, sertifikasi ISPO untuk pekebun sawit swadaya memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Apalagi, banyak aspek teknis yang terkait langsung dalam implementasi pengelolaan perkebunan berkelanjutan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2020 dan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan.
"Hal yang paling penting adalah adanya komitmen kuat dari pekebun sawit untuk konsisten melaksanakan semua tahapan sertifikasi ISPO hingga tuntas," bebernya.
Sertifikasi percontohan ini, harap Ahmad, di tahun-tahun mendatang makin banyak pekebun kelapa sawit yang terlibat, lalu makin besar dukungan dari berbagai pihak dalam proses sertifikasi ISPO Kebun Sawit Rakyat di Kalimantan Timur.
Kabid Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kalimantan Timur, Asmirilda menimpali, soal proses sertifikasi, sebelumnya Disbun Kalimantan Timur secara langsung berperan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis.
"Misalnya Bimtek ICS ISPO untuk petugas, Bimtek SOP penggunaan pestisida, Bimtek pengendalian kebakaran lahan dan kebun, pengukuran dan pemasangan patok batas kebun, hingga pelaksanaan audit eksternal ISPO," sebut Asmirilda.
Demi Daya Saing Sawit, Disbun Kaltim Lakukan Sertifikasi KUD di Paser
Diskusi pembaca untuk berita ini