Kalsel, katakabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan tegaskan komitmen mewujudkan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan lewat penerapan berbagai kebijakan strategis, dan program konkret berpihak pada keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat.
Langkah nyata itu bukan sekadar teori tetapi diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2022–2024, yang menjadi panduan pelaksanaan kebijakan pembangunan sektor kelapa sawit berkelanjutan di Banua.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, menyampaikan Pemprov Kalimantan Selatan berkomitmen kuat arahkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung prinsip keberlanjutan setiap tahapan pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
“Pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kalimantan Selatan kami arahkan pada penguatan data, dan infrastruktur, peningkatan kapasitas pekebun, peningkatan produksi dan produktivitas, serta pengelolaan lingkungan dan tata kelola yang baik.
"Kami dorong percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk memastikan seluruh rantai usaha kelap sawit di Kalimantan Selatan penuhi standar keberlanjutan nasional,” jelas Suparmi di Banjarbaru, Jumat (24/10) dilansir dari laman media center Kalimantan Selatan, Sabtu sore.
Saat ini, terang Suparmi, luas areal perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan mencapai 506.269 hektar, di mana total 85 perusahaan perkebunan besar swasta dan negara, serta 46 pabrik kelapa sawit. Untuk produksi tandan buah segar (TBS) tercatat sebesar 5.890.720 ton per tahun, dengan produksi CPO mencapai 1.295.958 ton per tahun.
Selain itu, ulasnya, industri hilirisasi kelapa sawit di Kalimantan Selatan terus berkembang, dengan keberadaan tiga pabrik minyak goreng berkapasitas 5.750 ton per hari dan dua industri biodiesel berkapasitas 2.500 ton per hari. Sektor ini telah menyerap lebih dari 72 ribu tenaga kerja, dan diproyeksikan terus meningkat seiring pertumbuhan industri hilir dan diversifikasi usaha, termasuk integrasi sawit-sapi, serta pengembangan komoditas perkebunan dan peternakan lainnya.
“Sektor perkebunan kelapa sawit penyumbang lapangan kerja terbesar di Kalimantan Selatan. Untuk itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Melalui program Peningkatan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (PSDMPKS) yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), kami fokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja sawit melalui bimbingan teknis, kegiatan komunikasi informasi, dan edukasi (KIE), serta pemberian beasiswa bagi keluarga pekerja sawit.
Pada pelaksanaannya, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Kalimantan Selatan terus perkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Selatan, untuk membahas isu-isu strategis sektor sawit seperti ketenagakerjaan yang adil dan inklusif.
“Kami mendorong GAPKI Kalsel untuk berkolaborasi lebih erat dengan Dinas Ketenagakerjaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta instansi terkait lainnya, agar keberlanjutan sektor sawit di Kalimantan Selatan tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi memberikan kesejahteraan bagi tenaga kerja dan masyarakat sekitar,” sebut Suparmi.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan berharap pembangunan perkebunan kelapa sawit di daerah ini dapat menjadi contoh implementasi sawit berkelanjutan yang berdaya saing, inklusif, dan ramah lingkungan di Indonesia.
Di Kalsel Seluruh Pemangku Kepentingan Diarahkan Dukung Prinsip Sawit Berkelanjutan
Diskusi pembaca untuk berita ini