INHU, Katakabar.com - Seorang oknum pejabat dilingkungan pemerintah daerah (Pemda) Indragiri Hulu (Inhu), Riau diduga melanggar netralitas selaku aparatur sipil negara (ASN) dalam demokrasi pemilihan kepada daerah (Pilkada) tahun 2024.
Langlang Buana, selaku warga Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat, melaporkan keberpihakan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Senin (25/11), untuk dapat diproses karena diprediksi masuk unsur pelanggannya.
Ia mengatakan Boyke Sitinjak, selaku Pj. Sekda Inhu (terlapor) sepertinya ikut mensukseskan dan mendukung acara kampanye dialogis peserta pasangan calon (Paslon) urut 3, Rezita Meylani Yopi - Suhardi (Ready) yang dihibur oleh artis ternama 'Fauzzana' di Lapangan Bola kaki Garuda, Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, 13 November 2024.
" Semoga terhibur, kereen...komentar Boyke Sitinjak terlihat dalam postingan salah satu netizen Facebook yang menampilkan beberapa foto dan video berdurasi 50 detik," terangnya kepada Katakabar.com
Menurutnya, semua bukti-bukti awal telah dilengkapi dan diserahkan ke Bawaslu yang kiranya cukup untuk dilakukan tindakan ataupun prosedur ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Ini bertujuan supaya tercapainya penyelenggaraan demokrasi yang jujur, bebas dan adil, serta integritas ASN yang netral selaku pejabat dan penyelenggaraan negara," pungkasnya.
Sementara itu, Dedy Risanto ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan pengaduan pelanggaran netralitas ASN. Pihaknya saat ini tengah membahas bersama tim serta gakumdu. " Ya..pengaduan ada masuk, ini sedang kita bahas dulu," singkatnya.
Diduga Tak Netral, Pj Sekda Inhu Dilaporkan ke Bawaslu
Diskusi pembaca untuk berita ini