Pekanbaru, katakabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) memberikan pendampingan kepada mahasiswi korban pembacokan di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.
Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Hj Fariza, mengatakan pihaknya telah melaksanakan konferensi kasus dengan menghadirkan pihak kampus, serta kuasa hukum korban guna memastikan penanganan berjalan maksimal.
Menurut Fariza, pendampingan dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak yang memiliki tugas memberikan bantuan psikologis maupun pendampingan hukum kepada korban kekerasan.
"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak salah satu tugasnya adalah mendampingi korban, baik pendampingan psikis, psikologis, maupun pendampingan hukum," ulas Fariza, Senin (9/3).
Dijelaskan Fariza, pihaknya telah melakukan asesmen terhadap korban dan memastikan kondisi korban mulai stabil sehingga sudah dapat memberikan keterangan kepada petugas.
"Saat ini yang sudah kami lakukan adalah pendampingan secara psikologis. Kami sudah melakukan asesmen dan korban sudah bisa memberikan keterangan. Selanjutnya korban akan menjalani rawat jalan," ucapnya.
Untuk pendampingan hukum, cerita Fariza, Dinas P3AP2KB bekerja sama dengan Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (PSHI) agar korban mendapatkan bantuan hukum secara gratis.
"Terkait pendampingan hukum, kami sudah bekerja sama dengan Pemuda Sahabat Hukum Indonesia untuk mendampingi korban, dan seluruhnya diberikan secara gratis," terangnya.
Menurut Fariza, biaya pengobatan korban diperkirakan cukup besar karena korban mengalami banyak luka akibat sabetan senjata tajam. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu pembiayaan.
"Korban mengalami banyak luka yang harus ditangani sehingga membutuhkan biaya besar. Kami akan berkoordinasi dengan BAZNAS untuk membantu biaya pengobatan. Untuk perawatan awal, termasuk selama satu minggu di rumah sakit, sudah ditanggung pihak kampus," bebernya.
Ia menyebut, sesuai ketentuan yang berlaku, korban kekerasan tidak sepenuhnya dapat dibiayai melalui BPJS sehingga diperlukan dukungan dari berbagai pihak.
"Biaya memang harus kita carikan solusi, karena dalam aturan yang ada, korban kekerasan tidak bisa sepenuhnya dibiayai BPJS. Jadi kami akan bekerja sama dengan BAZNAS dan kemungkinan juga membuka donasi," kupasnya.
Sedang, kuasa hukum korban dari PSHI, Bayu Saputra SH, menimpali pihaknya langsung melakukan pendampingan setelah ditunjuk oleh Dinas P3AP2KB.
"Setelah ditunjuk oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, kami langsung berkoordinasi dengan pihak korban. Pada Sabtu kemarin kami juga sudah mendampingi korban saat pemeriksaan saksi di Polresta Pekanbaru," tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan langkah lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan pihak kampus serta kemungkinan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak kampus, dan ke depan kemungkinan akan melibatkan LPSK untuk perlindungan saksi dan korban," imbuhnya.
Bayu menyebut kondisi korban saat ini berangsur membaik meski masih membutuhkan waktu untuk pulih sepenuhnya.
"Kondisi korban saat ini Alhamdulillah mulai membaik, namun masih membutuhkan banyak istirahat dan belum bisa beraktivitas normal. Dibandingkan beberapa hari lalu, kondisinya jauh lebih baik," sebutnya.
Ia juga mengungkapkan korban mengalami total 15 luka bacokan, dengan 10 luka di antaranya harus mendapatkan jahitan.
"Luka yang dialami korban ada 15, dan 10 di antaranya merupakan luka jahitan," timpalnya.
Tim kuasa hukum lainnya, Suherdi SH, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap korban mendapatkan keadilan.
"Terkait kasus ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Mudah-mudahan korban mendapatkan keadilan," kata Suhendri SH.
Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
"Kami mengajak masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh opini yang belum tentu benar," tandasnya.
Dinas P3AP2KB Riau Dampingi Mahasiswi UIN Suska, Korban Pembacokan Diberi Bantuan Psikis hingga Hukum
Diskusi pembaca untuk berita ini