Ternate, katakabar.com - Kementerian Pekerjaan Umum atau PU, melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Maluku Utara, umumkan pelaksanaan program Instruksi Presiden atau Inpres Jalan Daerah atau IJD di Provinsi Maluku Utara.

Program ini dirancang dalam dua tahap untuk mempercepat peningkatan konektivitas antarwilayah guna mendukung program swasembada pangan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menyatakan, ketersediaan infrastruktur konektivitas yang andal adalah fondasi penting untuk meningkatkan daya saing bangsa.

“Peningkatan jalan daerah yang cepat dan efektif akan memaksimalkan potensi pangan dan sumber-sumber energi di daerah, serta memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Dody.

Program IJD Tahap 1 akan mencakup pengerjaan pada tiga ruas prioritas, yaitu:

1. Peningkatan Jalan Lapter-Wayamii di Kabupaten Halmahera Timur.

2. Peningkatan Jalan Kusuri-Tolabit di Kabupaten Halmahera Utara.

3. Preservasi Jalan Dalam Kota Ternate.

Di samping program IJD, Kementerian PU juga melaksanakan sejumlah proyek infrastruktur strategis lainnya di Maluku Utara. Sebagai bagian dari mitigasi bencana pascabanjir bandang di Kota Ternate pada 25 Agustus 2024, telah diselesaikan pembangunan tiga unit Sabo Dam dan pembuatan alur sungai baru.

Konsekuensi dari pekerjaan tersebut adalah pembangunan Jembatan Ake Rua Baru sepanjang 15 meter yang akan dilaksanakan dengan skema tahun jamak 2025-2026 dengan alokasi biaya sebesar Rp6 miliar. Rencana kontrak pekerjaan jembatan akan dilakukan 25 September 2025.

Sedang, progres pembangunan infrastruktur jembatan lainnya juga terus berjalan. Proyek pembangunan Jembatan Gantung Gayok dan Jembatan Gantung Desa Todowongi (yang merupakan pekerjaan tahun jamak 2024-2025) telah mencapai progres fisik 100 persen.

Proyek lainnya yang sedang berjalan di tahun 2025 meliputi pembangunan Jembatan Sungai Kalibutu, serta penggantian Jembatan Ake Meja IV dan Jembatan Ake Hale I.

Seluruh upaya ini wujud komitmen pemerintah dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan infrastruktur untuk menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di Provinsi Maluku Utara.