Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti taja Sosialisasi Green Policing edukasi peduli lingkungan dan penanaman bibit pohon di SD Negeri 13 Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi serta SD Negeri 9 Selatpanjang Timur.

Selain itu, personel bagian Satbinmas Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan serupa ke siswa

Di SD Negeri 13 Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi, personel Satbhinmas kegiatan edukatif perihal kegiatan peduli lingkungan dari rumah hingga lingkungan sekolah, interaktif usung tema peduli lingkungan dan penanaman lima bibit pohon Mangga.

Sementara, Babinkantibmas Polres Kepulauan Meranti melaksanakan program sama ke siswa SD Negeri 09 Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi.

"Peduli lingkungan dengan melakukan penanaman empat bibit pohon Pinang di lingkungan sekolah," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Binmas, AKP Gunawan SH kepada wartawan, Senin (8/12)

Ia mengatakan konsep Green Policing sebagai pendekatan straregis dan humanis menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Selain itu, dengan konsep Green Policing untuk menghadirkan
pemolisian yang menghadirkan tantangan zaman dan krisis lingkungan.

"Green Policing jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi," ucapnya.

Dijelaskannya, Polres Kepulauan Meranti Polda Riau terjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di sekolah-sekolah, serta pantai di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Dengan melaksanakan pogram Green Policing Polres Kepulauan Meranti di sekolah dan pantai melakukan kegiatan viralisasi kegiatan Green Policing Polres Kepulauan Meranti, diharapkan generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan dapat majaga dan melestarikan lingkungan ke depan, sebut AKP Gunawan.