Medan, katakabar.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut menyoroti lambannya penanganan kasus lahan eks-HGU PTPN di Deli Serdang yang kini berubah jadi proyek perumahan mewah Citraland.
Ketua DPD GMNI Sumut, Paulus Gulo, menegaskan bahwa kasus ini bukan sengketa lahan biasa, melainkan dugaan korupsi terstruktur yang melibatkan mafia tanah.
“Pengalihan HGU ke HGB tanpa menyerahkan 20 persen lahan ke negara adalah bentuk perampokan aset rakyat. Ini pengkhianatan terhadap kedaulatan ekonomi,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
GMNI menuding ada keterlibatan oknum BUMN, swasta, hingga pejabat BPN/ATR dalam permainan ini. Paulus mendesak Kejaksaan Agung untuk segera bertindak, mengidentifikasi pelaku, dan mengembalikan kerugian negara.
“Kejaksaan harus berani. Jangan sampai terkesan melindungi oligarki. Audit tuntas, tangkap otak pelaku, dan kembalikan aset negara!” tegasnya.
Menurut GMNI, kasus ini adalah ujian integritas penegakan hukum di era Presiden Prabowo Subianto. Publik menanti bukti nyata bahwa pemerintahan baru benar-benar serius memberantas korupsi.
“GMNI Sumut akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan khianati harapan rakyat. Segera jerat para penjahat kerah putih!” pungkas Paulus.
GMNI Sumut Jangan Biarkan Skandal Eks-HGU PTPN Jadi Aib di Era Prabowo
Diskusi pembaca untuk berita ini