Belawan, katakabar.com - Sudah bertahun-tahun lamanya gudang di pinggir Jalan Yos Sudarso KM 10,2 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Kota Medan Sumatera Utara ini dijadikan tempat penampungan minyak solar dan culd palm oil (cpo) ilegal (hasil curian).

Namun hingga kini, Senin (9/12/2024) bisnis ilegal milik Piter ini sama sekali tidak tersentuh aparat penegak hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara. 

Hebat kan... Padahal gudang ini terletak tidak jauh dari kantor Lurah Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, di pinggir jalan dan seakan bangga (kebal hukum-red) terang-terangan bermain bisnis ilegalnya.

Warga sekitar juga mengetahuinya, sebab mereka kerap melihat mobil tangki diduga muatan minyak solar dan cpo keluar masuk di gudang tersebut.

 "Setiap harinya banyak juga mobil tangki keluar masuk di gudang itu, kayaknya gak pernah kosong lah mobil tangki yang ke gudang itu, silih berganti mobil tangkinya," ujar salah seorang warga yang enggan menyebut namanya. 

Warga juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk menindak gudang tersebut. "Kita heran juga, kenapa kok gak pernah ditindak, padahal terang-terangan dibpinggir jalan gini, apa gak berani aparat penegak hukum menindaknya," tandas warga.