katakabar.com - Republik Indonesia diantara lima besar produsen biodiesel di dunia bersama dengan Uni Eropa, Amerika Serikat, Brazil, dan Argentina.
Kurun 20 tahun belakangan ini, sudah banyak negara kembangkan secara masif bahan bakar nabati atau biofuel. Pengembangan biofuel tersebut dijelaskan FAO (2008) lewat laporan berjudul The State Food and Agricultural bertujuan untuk penghematan energi fosil (energy security), pengurangan emisi (climate change mitigation), dan pengembangan pertanian pedesaan.
Tujuan pengembangan biofuel semakin relevan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah diadopsi sebagai platform pembangunan dunia untuk periode 2015-2030.
Menurut laporan penelitian Palm oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) yang diterbitkan tahun 2021 berjudul Minyak Sawit Menyediakan Bahan Bakar Nabati (Biofuelling) bagi Dunia menjelaskan, dari ke 17 tujuan SDGs, setidaknya terdapat empat tujuan yang dapat tercapai sebagai hasil kontribusi pengembangan biofuel yakni SDG-1 (no poverty), SDG-7 (affordable and clean energy), SDG-8 (decent work and economic growth), dan SDG-13 (climate action).
Pengembangan Biodiesel Dunia
Biosiesel salah satu produk biofuel yang banyak dikembangkan oleh negara-negara di dunia. Produksi biodiesel di setiap negara tergantung pada ketersediaan bahan baku (feedstock) di negara yang bersangkutan.
Negara-negara yang surplus produksi minyak kedelai, seperti Amerika Serikat, Brazil, dan Argentina mengembangkan biodiesel berbahan baku minyak kedelai.
Uni Eropa sebagai kawasan negara produsen minyak rapeseed terbesar dunia mengembangkan biodiesel berbahan baku minyak rapeseed. Lantas, Indonesia dan Malaysia produsen terbesar minyak kelapa sawit, mengembangkan biodiesel berbahan baku minyak sawit.
Laporan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) berjudul OECD-FAO Agricultural Outlook 2020-2029 yang diterbitkan tahun 2020 menerangkan, pengembangan biofuel termasuk biodiesel di beberapa negara relatif cukup sustain dengan pertumbuhan positif yang signifikan karena didorong oleh berbagai kebijakan seperti obligatory blending, pajak preferensial, dan subsidi.
Di beberapa negara, peningkatan mandat blending rate dan insentif berupa pajak atau subsidi merupakan instrumen yang mendukung demand terhadap produk biofuel dan mempengaruhi perkembangan harga. Dukungan kebijakan dan insentif yang diberikan oleh negara berdampak pada tren produksi biodiesel global yang positif.
Top 5 Produsen Biodiesel Dunia
Sepanjang lima tahun terakhir, perkembangan industri biodiesel dunia mengalami pertumbuhan yang relatif cepat. Berdasarkan data United States of Department Agricultural (USDA) berjudul Biofuel Annual (Cross Country) yang diterbitkan tahun 2020, produksi biodiesel dunia meningkat dari 31,1 juta kilo liter pada tahun 2015 menjadi 44,7 juta kilo liter tahun 2020.
Bila dilihat berdasarkan negara produsen biodiesel, Uni Eropa merupakan produsen biodiesel terbesar di dunia dengan pangsa mencapai 36 persen, disusul oleh Amerika Serikat (17 persen), Indonesia (11 persen), Brazil (11 persen), dan Argentina (7 persen).
Kelima negara tersebut menjadi produsen biodiesel terbesar di dunia dengan pangsa mencapai 82 persen, sedangkan sisanya berasal dari negara lain seperti Colombia, Malaysia, Singapura, Thailand dan lain-lain. Sementara feedstock atau bahan baku biodiesel yang banyak digunakan oleh industri biodiesel global berturut-turut adalah minyak sawit, minyak kedelai, minyak rapeseed, used cooking oil (UCO), tallow, minyak kelapa, dan lain-lain.
Peran minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel dunia juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal tersebut ditunjukkan dari volume minyak sawit yang digunakan oleh industri biodiesel global mengalami peningkatan dari 6,2 juta ton tahun 2015 menjadi 13,9 juta ton tahun 2020.
Tidak hanya volumenya, pangsa minyak sawit dalam pasar feedstock industri biodiesel global juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni dari 23 persen menjadi 36 persen selama periode tersebut. Peningkatan pangsa minyak sawit dalam penyediaan bahan baku biodiesel dunia didorong karena keunggulan utama minyak sawit yakni harganya yang lebih kompetitif serta volume pasokan relatif besar dan lebih stabil.
Peran Penting Biodiesel bagi Lingkungan dan Kesehatan
Pengembangan biofuel terutama biodiesel berbahan baku minyak nabati di dunia terbukti berperan penting terhadap aspek lingkungan dan kesehatan. Khan et.al (2013 dalam penelitiannya berjudul Impacts of Biodiesel on the Environment menemukan, biodiesel dapat membantu mencapai tujuan nasional untuk pengurangan emisi karbon di atmosfer bumi. Hal ini didukung data USDA (2020) yang dipaparkan dalam laporan berjudul Biofuel Annual (Cross Country) bahwa produksi dan penggunaan biodiesel menghasilkan emisi CO2 sebesar 78,5 persen lebih sedikit dibandingkan bahan bakar fosil. Selain itu, penggunaan biodiesel juga mampu mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 41 persen dibandingkan bahan bakar fosil, mengurangi beberapa sumber utama polutan, dan meminimalisir dampak kerusakan lingkungan akibat pelepasan gas beracun lain yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Di laporan yang sama, Khan et.al (2013) menemukan biodiesel lebih aman untuk dihirup manusia. Penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat menunjukkan emisi biodiesel telah menurunkan kadar semua hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH) dibandingkan emisi solar minyak bumi. Senyawa PAH dan nPAH tersebut diidentifikasi sebagai senyawa penyebab kanker yang potensial.
Penggunaan biodiesel dapat membantu melestarikan dan melindungi sumber daya alam. Soalnya diproduksi dengan mengoptimalkan pemanfaatan feedstock di dalam negeri, sehingga penggunaan biodiesel meningkat pesat berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional. Khan et.al (2013) juga menyatakan bahwa biodiesel tidak beracun dan mudah terurai secara hayati.
Perjalanan Panjang Biodiesel Sawit Indonesia dan Manfaatnya
Sepanjang 2025, pemerintah Indonesia menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter biodiesel dengan rincian 7,55 juta kl diperuntukkan bagi PSO dan 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.
Biodiesel yang diimplementasikan di Indonesia merupakan bahan bakar nabati yang berasal dari pengolahan minyak kelapa sawit. Melansir laman Kementerian ESDM, biodiesel digunakan sebagai energi alternatif pengganti bahan bakar minyak untuk jenis diesel/solar.
Biodiesel dapat diaplikasikan baik dalam bentuk 100 persen (B100) atau campuran dengan minyak solar pada tingkat konsentrasi tertentu. Di Indonesia, pengembangan biodiesel dimulai sejak tahun 2006 dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Penggunaan Bahan Bakar Nabati untuk Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Sejak saat itu, produksi biodiesel kelapa sawit di Indonesia terus meningkat dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara produsen biodiesel kelapa sawit terbesar di dunia.
Perkembangan Biodiesel Sawit Indonesia
Komitmen pemerintah Indonesia semakin nyata melalui pengembangan biodiesel berbasis minyak sawit. Mengingat, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia sehingga ketersediaan bahan bakunya relatif besar dan tersedia dengan harga murah
Dengan keunggulan tersebut, pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel mampu meminimalisir terjadinya masalah tata niaga bahan baku (trade-off fuel-food). Setelah melalui proses formulasi hingga memenuhi standar mutu biodiesel (SNI 04-7182) pada tahun 2006, aplikasi biodiesel sebagai sumber bahan bakar kendaraan di Indonesia semakin menemukan titik terang. Transformasi energi di dalam negeri juga didukung oleh implementasi kebijakan mandatori (wajib) dalam penggunaan biodiesel.
Kebijakan mandatori penggunaan biodiesel diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga BBN sebagai Bahan Bakar Lain sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015.
Pada regulasi tersebut, penggunaan campuran biodiesel direncanakan bertahap hingga maksimal 20 persen (B20) pada 2025. Penggunaan campuran biodiesel ini diterapkan pada sektor rumah tangga, transportasi public services obligation (PSO) dan non-PSO, industri dan komersial, serta pembangkit listrik.
Palm oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) dalam laporan berjudul Biodiesel Kelapa Sawit Indonesia yang dipublikasikan pada tahun 2024 menghimpun, implementasi kebijakan mandatori di Indonesia sudah dilakukan secara bertahap dari B1 hingga B2.5 yang dimulai pada tahun 2008.
Pengembangan biodiesel di Indonesia ini terus berjalan hingga menjadi B7.5 pada tahun 2010 dan B10 pada tahun 2014. Dana sawit hasil pungutan ekspor (levy) yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) digunakan sebagai insentif pengembangan bahan bakar nabati yang berimplikasi pada penguatan komitmen pengembangan biodiesel sawit di Indonesia.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan diimplementasikannya kebijakan mandatori B15 pada tahun 2015 dan kemudian meningkat menjadi kebijakan mandatori B20 (sektor PSO) pada tahun 2016. Selanjutnya pada tahun 2018, kebijakan mandatori B20 diperluas menjadi untuk sektor non-PSO.
Pemerintah Indonesia kembali meningkatkan blending rate biodiesel sebesar 30 persen yang didukung dengan kebijakan mandatori biodiesel (B30) baik untuk sektor PSO maupun non-PSO pada tahun 2020. Meskipun dihadapkan pada tantangan di masa pandemi Covid-19, implementasi mandatori B30 tetap berlanjut hingga awal tahun 2023.
Tidak puas dengan pencapaian tersebut, pemerintah Indonesia kembali meningkatkan blending rate biodiesel dari B30 menjadi B35 yang sudah diimplementasikan pada tanggal 1 Februari 2023.
Langkah optimis ini merupakan akselerasi dari target awal yang telah ditentukan oleh pemerintah yang tertuang pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 12/2015 tersebut. Terbaru, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta pada Jum’at (3/1/2025), Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM menetapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.
Sepanjang tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian 7,55 juta kl diperuntukkan bagi public service obligation (PSO) dan 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.
Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 persen.
Manfaat Program Mandatori Biodiesel di Indonesia
Kementerian ESDM dalam buku berjudul Biodiesel, Jejak Panjang Sebuah Perjuangan yang diterbitkan oleh Badan Litbang ESDM pada 2021 menjabarkan manfaat yang diberikan program mandatori biodiesel bagi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai berikut.
Manfaat Ekonomi. Pelaksanaan program mandatori memberikan kontribusi yang berarti bagi penurunan impor solar. Rata-rata impor solar bulanan tahun 2019 turun 45% dibandingkan rata-rata impor solar bulanan pada tahun 2018.
Pada 2020, Indonesia dapat dikatakan sudah tidak mengimpor solar lagi. Pengurangan impor solar juga memberikan dampak positif bagi peningkatan penghematan devisa negara yang mencapai Rp63,4 triliun pada tahun 2020.
Manfaat Sosial. Permintaan kebutuhan sawit yang meningkat karena adanya program mandatori biodiesel berdampak pada peningkatan produksi sawit, sehingga akan meningkatkan lapangan kerja di sektor tersebut. Dari data yang ada menunjukkan bahwa sejak tahun 2018 sampai dengan 2020.
Jumlah tenaga kerja petani sawit meningkat dari 805.111 orang pada tahun 2019 menjadi 1.207.812 orang ditahun 2020. Dengan perbandingan petani sawit yang bekerja di on-farm lebih besar daripada yang bekerja di off-farm.
Berdasarkan penelitian Singagerda et.al (2018) berjudul Indonesia Growth of Economics and the Industrialization Biodiesel Based CPO diketahui bahwa pengembangan biodiesel kelapa sawit dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan di pedesaan dan perkotaan.
Peningkatan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan tersebut bukan hanya terjadi di industri biodiesel (efek langsung), namun juga di industri pemasok bahan baku biodiesel (efek tidak langsung) serta di sektor ekonomi nasional secara keseluruhan (efek terinduksi).
Manfaat Lingkungan. Penggunaan biodiesel dalam campuran memberikan dampak positif terhadap lingkungan, khususnya dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Pengurangan emisi GRK pada transportasi meningkat dari tahun ke tahun, pada tahun 2019 pengurangan emisi GRK tercata sebesar 9,56 juta ton CO2e dan tahun 2020 mencapai 14,34 juta ton CO2e.
Dengan pengurangan emisi CO2 di sektor transportasi juga akan memberikan dampak pada pengurangan emisi GRK di sektor energi. Selain mengurangi emisi GRK, penggunaan biodesel dalam campuran solar dapat mengurangi emisi SOX lebih besar dibandingkan menggunakan bahan bakar solar murni. Hal ini lantaran kandungan sulfur yang terdapat pada biodiesel sangat kecil.
Hakikat Biodiesel Bidang Kesehatan Lingkungan Global
Diskusi pembaca untuk berita ini