Pontianak, katakabar.com - Perempuan punya andil penting di industri perkebunan kelapa sawit, baik di sektor hulu maupun hilir. Guna memastikan hak-hak pekerja perempuan terpenuhi tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, tapi berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Tapi, hingga saat ini masih terdapat isu-isu terkait hak yang dianggap merugikan pekerja perempuan. Lantaran itu, diperlukan upaya untuk menjaga, dan melindungi hak-hak pekerja perempuan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.

Nah, terkait perlindungan hak pekerja perempuan. Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) taja Sosialisasi dan Workshop Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Kelapa Sawit di salah satu hotel di Kota Pontianak, yang dibuka Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson.

"Total 85 persen pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit di Kalbar, yakni buruh. Sedang, sisanya bekerja di bidang administrasi atau perkantoran. Perusahaan kelapa sawit harus memperhatikan hak-hak pekerja perempuan, termasuk kesehatan dan kesejahteraannya. Jangan menyamakan tenaga kerja pria dan wanita karena secara fisik dan energi mereka berbeda," ujar Harisson lewat keterang resmi, dilansir dari laman EMG, Ahad (1/9).

Ditegaskan Harrison, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar bakal terus memantau perusahaan-perusahaan melindungi atau tidak pekerja perempuan.

"Saya pantau pelaksanaan perlindungan tenaga kerja perempuan di perkebunan kelapa sawit dan semua industri lainnya. Kita pastikan hak-hak tenaga kerja perempuan terpenuhi," jelasnya.

Menurutnya, penting peran aktif perusahaan kelapa sawit menurunkan angka stunting di Kalbar.

"Saya meminta perusahaan untuk memperhatikan stunting. Perhatikan anak-anak karyawan anda, sebab stunting di Kalbar masih cukup tinggi," serunya.

Mari, ajak Harrison, kita bersama-sama mencerdaskan anak-anak Kalbar menuju Indonesia Emas 2045.