Medan, katakabar.com - Harga kelapa sawit petani swadaya bervariasi di pasaran, ada yang dibeli Rp1.710 per kilogram dan ada pula dibeli Rp2.110 per kilogram. Harga ini lebih murah dibanding harga hasil dari penetapan Disbun Provinsi Sumatera Utara pekan ini Rp2.445 per kilogram.

Padahal harga kelapa sawit hasil penetapan Disbun pekan ini naik ketimbang harga pekan sebelumnya.

"Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekan ini sebenarnya cenderung naik ketimbang pekan lalu. Itu lantaran harga Crude Palm Oil (CPO) meningkat," kata Ketua Apkasindo Sumut, Gus Dalhari Harahap, dilansir dari laman elaeis.co, pada Jumat (22/9).

Harga tersebut ujar Gus, lebih rendah di kalangan petani kelapa sawit swadaya. Soalnya harga tersebut yang ditawarkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), sebab tidak semua petani swadaya bisa menjual hasil kebunnya ke pabrik.

"Para petani biasanya menjual ke tengkulak atau toke kelapa sawit yang ada di daerahnya," jelasnya.

Ini rincian harga kelapa sawit swadaya yang ditawarkan PKS, yakni Kabupaten Langkat Rp1.765 per kilogram, Kabupaten Deli Serdang Rp1.890 perkilogram, Kabupaten Serdang Bedagai Rp2.110 per kilogram, Kabupaten Simalungun Rp1.950 per kilogram, Kabupaten Batu Bara Rp1.750 per kilogram, Kabupaten Asahan Rp1.800 per kilogram, Kabupaten Labura Rp1.830 per kilogram,
Kabupaten Labuhan Batu Rp1.800 per kilogram,

Terus, Kabupaten Labusel Rp1.810 per kilogram, Kabupaten Paluta Rp1.730 per kilogram, Kabupaten Palas Rp2.100 per kilogram, Kabupaten Tapanuli Selatan Rp1.730 per kilogram, Kabupaten Tapteng Rp1.710 per kilogram,
Kabupaten Mandailing Natal Rp 2.080 per kilogram, dan Kabupaten Pakpak Bharat Rp1.980 per kilogram.