Sampit, katakabar.com - Investasi di sektor perkebunan kelapa sawit telah mendorong perubahan besar di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Selain membuka ribuan lapangan kerja, perkebunan sawit telah membuka akses ke wilayah terpencil yang selama ini sulit dijangkau.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kotim, Alang Arianto mengatakan, saat ini tercatat ada 58 perusahaan sawit yang beroperasi di berbagai kecamatan di Kotim.
"Keberadaan perusahaan-perusahaan itu lebih banyak memberikan dampak positif bagi pembangunan dan perekonomian daerah jika dibandingkan dengan dampak negatif yang timbul," ujarnya, lewat keterangan resmi, dilansir dari laman EMG, Selasa (28/1).
Di sektor transportasi misalnya, kata Arianto, dulu Desa Bukit Santuai atau Antang Kalang hanya bisa dicapai melalui sungai. Sekarang sudah ada akses darat berkat pembangunan infrastruktur oleh perusahaan sawit.
“Perkebunan sawit memiliki multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi. Bahkan pada saat pandemi Covid 19 dulu, sawit tidak terpengaruh dan memberikan kontribusi yang sangat luar biasa terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.
Menurutnya, dampak negatif dari kehadiran industri sawit tetap ada seperti kerusakan lahan dan pencemaran sungai.
“Tapi dampak negatif itu bisa diminimalisir dengan pengawasan yang ketat,” ucapnya.
Data 2024 menunjukkan, ulasnya, luas tutupan perkebunan kelapa sawit di Kotim mencapai 556.000 hektar dan tercatat memiliki lahan perkebunan terluas di Kalimantan Tengah. Bahkan Kotim menjadi kabupaten dengan lahan perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia.
"Tidak hanya perusahaan, saat ini masyarakat juga banyak yang menanam sawit di lahan pribadi. Bahkan tidak sedikit yang mengalihfungsikan lahan perkebunan karet menjadi kelapa sawit. "Penjualan hasil panen kelapa sawit sangat mudah. Biasanya buah sawit hanya diletakkan di pinggir jalan, pengepul yang datang membelinya," imbuhnya.
Terkait perusahaan, tuturnya, Pemkab Kotim terus mendorong agar memenuhi kewajibannya seperti membangun plasma dan menyalurkan program tanggung jawab sosial atau CSR sehingga investasi yang masuk benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.
“Dengan memenuhi kewajiban, perusahaan dan masyarakat akan merasakan hubungan yang saling menguntungkan," bebernya.
Bagi pemerintah daerah, imbuhnya, kehadiran perusahaan sawit telah berkontribusi besar terhadap pendapatan melalui bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Memang masih ada beberapa perusahaan yang belum mengajukan HGU sehingga belum bisa ditagih BPHTB-nya. Untuk itu kita terus mendorong agar segera melakukan pengajuan HGU," tandasnya.
Industri Sawit Dorong Perubahan Besar di Kotawaringin Timur
Diskusi pembaca untuk berita ini