Jakarta, katakabar.com - Investor bisa kabur, dan negara bisa rugi sebesar Rp174 triliun gegara perusakan kebun kelapa sawit.

Menurut Ekonom, perusakan kebun kelapa sawit sebabkan kerugian negara Rp174 triliun per tahun. Kondisi ini dinilai mengganggu iklim investasi, dan bisa mengancam stabilitas ekonomi nasional.

Perusakan kebun kelapa sawit kini menjadi alarm keras bagi perekonomian Indonesia.

Ekonom Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha, mengutarakan kerugian negara disebabkan kerusakan kebun sawit bisa tembus Rp174 triliun per tahun.

"Selain merugikan secara finansial, kondisi ini berpotensi membuat investor asing berpikir ulang untuk menanamkan modal di sektor sawit," jelasnya, dilansir dari laman EMG, Senin (22/9).

Dari perhitungan Eugenia, total 3,1 juta hektare lahan sawit yang diambil alih pemerintah, potensi produksi yang hilang mencapai 10,8 hingga 12,4 juta ton Crude Palm Oil atau CPO per tahun. Dengan harga rata-rata Rp12 hingga Rp14 juta per ton, kerugian ekonomi langsung bisa mencapai Rp130 hingga Rp174 triliun. 

"Angka di atas belum termasuk dampak turunan seperti hilangnya devisa ekspor, berkurangnya penerimaan pajak, dan ancaman terhadap lapangan kerja jutaan orang yang menggantungkan hidup dari industri sawit," terangnya.

Kondisi ini tegasnya, merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian jangka panjang bagi industri sawit nasional.

Sawit selama ini dikenal sebagai penyumbang devisa nonmigas terbesar Indonesia. Tapi, saat keamanan lahan dan kepastian hukum lemah, investor bisa kehilangan kepercayaan. Eugenia menilai, bila pemerintah dianggap abai dalam mengelola aset strategis, persepsi risiko terhadap Indonesia akan meningkat.

Hal ini bisa berdampak pada menurunnya valuasi industri sawit, bahkan menahan arus investasi baru. Negara pesaing seperti Malaysia dan Thailand tentu bisa memanfaatkan celah ini untuk merebut pangsa pasar global yang sebelumnya dikuasai Indonesia.

Saat ini, sebagian lahan sitaan telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Tapi, persoalan di lapangan tidak ringan. Mulai dari perusakan kebun oleh massa, lemahnya pengamanan, hingga minimnya teknologi pengawasan membuat aset bernilai ratusan triliun ini rawan terabaikan.

Eugenia menilai perlu langkah cepat, yakni penguatan patroli terpadu, pemanfaatan drone dan CCTV, hingga melibatkan masyarakat lokal dalam menjaga lahan. Di sisi produksi, replanting dan perawatan intensif harus dipastikan agar pasokan tidak terganggu.

Perusakan kebun sawit bukan hanya memukul pendapatan negara. Penurunan pasokan CPO akan menekan bahan baku industri domestik. Dampaknya bisa langsung terasa di harga minyak goreng, margarin, hingga biodiesel. Kenaikan harga ini akan membebani masyarakat, sekaligus menekan daya saing industri dalam negeri.

Lebih jauh, program energi terbarukan seperti B35 dan B40 juga terancam jika suplai sawit tidak stabil. Artinya, Indonesia berisiko kembali meningkatkan ketergantungan pada energi fosil.

Kata Eugenia, pemerintah harus memberi sinyal kuat melalui regulasi tegas, mekanisme pengawasan ketat, dan dukungan penuh aparat keamanan. Insentif untuk investasi keamanan dan produktivitas juga penting agar lahan sawit bisa kembali menjadi mesin penggerak ekonomi.

Jika pembiaran terus terjadi, tambah ya risiko terbesar bukan hanya hilangnya Rp174 triliun setiap tahun, tapi kehilangan kepercayaan investor global. Kelapa sawit selama ini disebut sebagai “emas hijau” Indonesia, bisa berubah menjadi sumber kerugian kalau tidak dikelola dengan serius.