Medan, katakabar.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, menyatakan dukungan penuh terhadap Musyawarah Daerah (Musda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut yang akan digelar pada 2 Oktober 2025.

Dukungan itu ia sampaikan langsung saat menerima audiensi pengurus JMSI Sumut di Kantor Kejati Sumut, Medan. 

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Harli menegaskan pentingnya sinergi antara penegak hukum dan media siber untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, edukatif, dan bebas dari disinformasi.

“Kami menyambut baik Musda JMSI. Media harus menjadi corong informasi yang benar dan mencerahkan. Kejaksaan yang bersih dan maju tentu butuh dukungan pemberitaan yang objektif,” ujar Harli.

Sementara itu, Ketua JMSI Sumut Rianto, SH, MH atau Anto Genk, mengapresiasi dukungan Kajatisu. 

Ia menegaskan JMSI siap berkolaborasi dengan Kejati Sumut dalam menghadirkan informasi yang konstruktif dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

“Media punya peran besar dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, JMSI berkomitmen menjaga integritas dengan berita berbasis fakta dan data,” kata Anto.

Musda dan Dialog Kebangsaan

Ketua Panitia Musda JMSI Sumut, M. Sofian Akbar, memaparkan bahwa Musda akan dihadiri Ketua Umum JMSI Pusat Dr. Teguh Santosa serta pengurus dari seluruh kabupaten/kota di Sumut. 

Selain pemilihan kepengurusan baru, agenda juga dirangkai dengan Dialog Kebangsaan bertema “Membangun Literasi Digital untuk Mencegah Provokasi dan Disinformasi.”

Menurut Sofian, tema itu relevan dengan tantangan bangsa menghadapi derasnya arus informasi digital. “Kami ingin Musda ini bukan sekadar agenda internal, tapi juga kontribusi JMSI dalam memperkuat literasi digital dan memerangi hoaks,” ujarnya.

Pertemuan Kajatisu dengan JMSI Sumut ini menjadi momentum penting mempererat hubungan pers dan penegak hukum. Kolaborasi keduanya diharapkan mampu membangun masyarakat yang melek hukum sekaligus melek informasi.*