Berau, katakabar.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Berau pastikan pendampingan kepada investor yang berinvestasi bangun pabrik kelapa sawit atau PKS di Kampung Batu-Batu, Gunung Tabur.
"Waktu dekat bakal ada pembangunan pabrik crude palm oil atau CPO atau minyak kelapa sawit di Kampung Batu-Batu, Kecamatan Gunung Tabur, Berau," kata Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, dilansir dari laman Berauterkini.co.id, Minggu (7/9).
Tapi, ujar Nanang, pembangunan pabrik sawit tersebut hingga kini masih terkendala sejumlah persoalan, terutama terkait transisi perizinan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
"Pihak perusahaan yang akan membangun pabrik sawit tersebut masih dalam tahap awal proses perizinan," jelasnya.
Ia mengakui proses administrasi belum rampung sepenuhnya, sebab terkendala perpindahan kewenangan pengurusan izin usaha dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
“Pabrik CPO itu memang rencananya dibangun di Batu-Batu. Tapi, untuk saat ini masih ada hambatan di proses perizinannya, khususnya lantaran masih masa transisi perizinan dari pusat ke daerah,” ulas Nanang.
Ia menyebutkan, hingga kini pihak perusahaan belum merealisasikan investasi apa pun di Berau karena pembangunan fisik pabrik belum dimulai. Jadi, nilai investasinya masih belum bisa dipastikan dan baru akan terlihat setelah pembangunan benar-benar berjalan.
“Saat ini belum ada realisasi investasi karena memang pembangunan belum dimulai. Estimasi nilai investasinya pun kemungkinan baru akan kita ketahui pada tahun depan, setelah pembangunan berjalan,” ucapnya.
Meski terdapat sejumlah hambatan, kupas Nanang, DPMPTSP Berau tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan, dan kemudahan bagi para investor, termasuk perusahaan yang akan membangun pabrik sawit tersebut.
"Jika seluruh proses perizinan dapat segera rampung, maka pembangunan pabrik CPO di Kampung Batu-Batu diperkirakan bisa dimulai pada tahun depan," tuturnya.
Masih Nanang, keberadaan pabrik sawit itu diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan nilai tambah dari sektor perkebunan kelapa sawit di Berau.
Selain itu, menurutnya, pihaknya terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Berau agar para investor merasa nyaman dan tertarik menanamkan modalnya di daerah ini.
"Beberapa bentuk kemudahan yang diberikan oleh DPMPTSP Berau kepada investor di antaranya, yakni adanya pendampingan langsung dalam pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission atau OSS berbasis risiko, serta penyediaan informasi dan konsultasi investasi secara gratis terkait peluang usaha, regulasi, dan tata ruang wilayah.
“Koordinasi lintas sektor dengan dinas teknis lain agar proses perizinan, dan persyaratan teknis dapat dipenuhi dengan lebih cepat. Adanya penyederhanaan prosedur perizinan dan percepatan waktu layanan,” bebernya.
Dengan begitu, sebut Nanang, pihaknya terus memudahkan para investor yang masuk dengan menghilangkan regulasi yang rumit dan berbelit, serta menjamin tidak adanya praktik pungutan liar atau Pungl dalam proses perizinan maupun pengurusan dokumen investasi.
“Investor bakal mendapatkan kemudahan, mulai dari akses ke lokasi yang ingin diinvestasikan hingga proses perizinan yang transparan dan cepat. Kami pastikan tidak ada birokrasi yang mempersulit, apalagi pungli,” lanjutnya.
Ia menambahkan, DPMPTSP Berau terus melakukan berbagai inovasi kebijakan untuk menarik minat investor. Di antaranya yakni dengan menyusun, dan mendorong penerapan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif.m dan Kemudahan Penanaman Modal.
Kampung Batu-Batu Bakal Punya Pabrik CPO Meski Pembangunan Tahap Transisi Perizinan
Diskusi pembaca untuk berita ini