Batang Hari, katakabar.com - Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Husni Abda secara gamblang mengungkap sepak terjang Ucok Padang Lawas dan Dikun, majikan Fajar Abdurahman Setyo sekaligus pemodal eksplorasi aktifitas tambang minyak ilegal dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami.
"Sumur milik Ucok Padang Lawas yang kita monitor satu, terbakar pada Desember 2024. Informasi yang kami dapat memang ada beberapa sumur ataupun bak seler yang sifatnya join, mungkin tanam modal, salah satunya termasuk Dikun," katanya dalam gelaran konferensi pers, Senin (20/01/2025).
Perwira tiga balok di pundak ini mengaku optimis meringkus Ucok Padang Lawas dan Dikun. Meski telah mengendus keberadaan kedua bos sumur minyak ilegal, Husni belum berani mengekspos lebih jauh lokasi persembunyian keduanya.
"Semua informasi kami perlukan untuk melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap para tersangka. Kami tidak mau berspekulasi apabila belum ada buktinya," tegasnya.
Husni berujar semua pemodal dan pelaku eksplorasi aktifitas tambang minyak ilegal kawasan Tahura Senami akan diberangus. Satreskrim Polres Batang Hari kini tengah fokus terhadap dua perkara (Ucok Padang Lawas dan Dikun).
"Ini jadi atensi dari Bapak Kapolda Jambi langsung, semua pemodal yang berhubungan dengan eksploitasi tanpa ijin dalam kawasan Tahura Senami harus diungkap, kami sedang mencari para pelaku dan pemodal tersebut," ujar alumni Akpol Semarang 2013. (***)
Kasat Reskrim Siap Laksanakan Atensi Kapolda Jambi
Diskusi pembaca untuk berita ini