Banjarbaru, katakabar.com - Catatan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menunjukkan seluas 76.000 hektar perkebunan kelapa sawit perlu diremajakan.
Soalanya, kebun sudah tidak produktif lagi. Ini kontras dengan target Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sepanjang 2023 ini di Kalimantan Selatan hanya seluas 10.000 hektar. Di mana kebun kelapa sawit luas mencapai 109.778 hektar di provinsi itu.
Ketua DPW Apkasindo Kalimantan Selatan, Samsul Bahri mengatakan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kebun tidak berproduksi lagi maksimal, yakni umurnya sudah tua atau penggunaan bibit abal-abal atau bukan bibit unggul tidak bersertifikat.
"Dari data yang kita peroleh, hampir tiap tahunnya 500 hektar kebun masuk umur diremajakan dan produksi rendah," kata Samsul dilansir darj laman elaeis.co, pada Rabu (11/10).
Mengenai catatan penggunaan bibit tidak unggul tadi mencapai 20 persen di Provinsi Kalimantan Selatan. Ini, ulas Samsul, lantaran sulitnya petani dapat bibit bersertifikat saat awal pembangunan kebun. Selain harus memenuhi persyaratan khusus, diantaranya petani dihadapkan dengan harga yang tidak murah.
"Untuk penangkar sendiri dulu tidak bisa sembarangan. Harus melewati birokrasi yang agak sulit. Izin penangkar hingga IUP harus dimiliki," jelasnya.
Akhirnya, ketersediaan bibit unggul di lapangan terbatas. Petani tidak sabar untuk membangun kebun kelapa sawit, akibatnya membeli bibit yang mudah didapat meski kualitasnya tidak diketahui.
"Untuk itu, peremajaan kebun sudah sepatutnya digesa. Biar target kelapa sawit berkelanjutan terwujud," harapnya.
Kebun Perlu Diremajakan Seluas 76 Ribu Hektar di Kalsel, Ini Kata Apkasindo
Diskusi pembaca untuk berita ini