Medan, katakabar.com - Ketua DPRD Kota Medan, Drs WCS M.Pd.B, diperiksa penyelidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (22/9/2025).
Pemeriksaan ini terkait dugaan pemerasan pengusaha yang menyeret nama Komisi 3 DPRD Medan.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, membenarkan pemanggilan tersebut.
“Benar, Ketua DPRD dimintai keterangan soal dugaan pemerasan,” ujarnya.
Husairi menegaskan, pemeriksaan itu tidak berkaitan dengan temuan BPK soal kelebihan bayar perjalanan dinas DPRD Medan Rp7,6 miliar.
Kasus dugaan pemerasan ini masih tahap penyelidikan. Sejumlah pengusaha di Medan disebut dimintai uang oleh oknum dewan.
Meski belum ada tersangka, pemanggilan Ketua DPRD dinilai sebagai langkah penting dalam mengungkap praktik kotor di legislatif kota Medan.***
Kejati Sumut Periksa Ketua DPRD Medan Terkait Dugaan Pemerasan Komisi 3
Diskusi pembaca untuk berita ini