Pelalawan, katakabar.com - Koordinator Wilayah (Kowil) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau, Kormaida Siboro nyarakan siap bertarung di Pemilihan Legilatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.
"Saya nyatakan ikut bertarung di pemilihan legislatif tahun 2024 nanti dari Partai Biruh untuk DPRD Provinsi Riau, di pemilihan daerah Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak," ujarnKormaida Siboro di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan kepada katakabar.com pada Kamis (4/5).
Kata Kormaida Siboro, Kordinator wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) tingkat Provinsi Riau ini. Di era sekarang ini buruh mesti berjuang dan bangkit tidak cuma ikut-ikutan ke partai lain.
"Selama ini seluruh buruh di wilayah Indonesia khususnya wilayah Provinsi Riau bisa bersatu dan kompak melalui perjuangan para buruh agar bisa duduk perwakilan buruh di parlemen," tegasnya.
Dijelaskan aktivis buruh ini, syarat mencalonkan diri yang dibutuhkan sudah dilengkapi, tinggal menunggu surat DPP mengenai nomor urut dari Partai Buruh.
"Tujuan mencalonkan diri lanjut Kormaida, pertama saya sehari-hari aktivitas buruh dan memahami undang-undang lama maupun undang-undang baru. Kita tahu terbit Omnibus Law cipta kerja. Kami pelajari tidak dijalankan pemerintah , dan tidak memihak pekerja tapi memihak ke perusahaan," ulasnya.
Menurut aktivitas perempuan disapa akrab Siboro ini senjak ketuk palu di Senayan oleh DPR RI lalu, undang-undang Omnibus Law cipta kerja banyak sengsarakan buruh pekerja Indonesia.
Ini sebenarnya membuat saya terpanggil untuk turut serta berjuang, artinya berjuang ini tidak untuk pribadi. Tapi berjuang untuk buruh. Apalagi mereka tidak tahu walaupun sudah berserikat tap tidak sejahtera dan merasa tidak terlindungi.
Masih Siboro, undang-undang Omnibus Law cipta Kerja ini membuat Outsourcing mau pun kontrak tidak dilaksanakan. Bahkan sudah beberapa tahun berjalan tidak memberi rasa keadilan bagi buruh bahkan justru buruh merasa katakutan hak-hak buruh tidak dilaksanakan.
"Semoga niat baik ini mendapat restu dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bisa berjalan sesuai dengan konstitusi, memperjuangkan hak-hak buruh dan pada akhirnya untuk kesejahteraan buruh," jelasnya.
Diketahui pendaftaran bakal calon anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibuka dari 1 hingga 14 Mei 2023. Sejumlah partai politik saat ini gencar siapkan langkah khusus untuk bertarung berkompetisi Pemilihan Legislatif (Pileg) salah satu partai buruh yang lolos peserta Pemilu 2024.
Kormaida Siboro Nyatakan Siap Bertarung di Pileg 2024 Mendatang
Diskusi pembaca untuk berita ini