Sanggau, katakabar.com - Satuan Tugas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Kapuas berhasil lagi mengamankan sebanyak 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia, lewat hutan atau jalur tidak resmi.
Sepuluh PMI non prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kiri dan kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Senin (11/1).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Kapuas, Letkol Inf. Alim Mustofa di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau mengatakan, PMI diamankan anggota Satgas Yonif 642 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong, lantaran berusaha masuk ke Indonesia dan tidak punya dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.
Berdasarkan attensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia terus dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas, guna mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid 19.
“Selama di Malaysia para PMI tersebut bekerja di perkebunan sawit, adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di Negeri Jiran itu, mengharuskan mereka kembali ke Indonesia,” jelas Dansatgas.
Masih Letkol Inf Alim Mustofa, Satgas Yonif 642 Kapuas memastikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus lewat rangkaian pemeriksaan Protokol Kesehatan Covid 19 di PLBN Entikong.
“Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, para PMI tersebut dilakukan prosedur protokol kesehatan, seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan.
Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan, ujarnya.
Selanjutnya kata Letkol Inf. Alim, Pekerja Migran Indonesia tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Entikong untuk didata dan diwawancara tentang riwayat perjalanan, serta barang-barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.
Sepuluh PMI tersebut selepas diamankan wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan. Semuanya yang masuk dari Malaysia diarahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, imigrasi dan bea cukai.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko terpapar Covid 19,” ulasnya.
Lagi, 10 PMI Ilegal Diamankan Satgas Pamtas Yonif 642
Diskusi pembaca untuk berita ini