Langkat, katakabar.com - Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute akan melaporkan Wakil Ketua DPRD Langkat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait LHKPN yang dinilai janggal yang hanya malaporkan Rp20 juta dan pernah minus. 

Langkah yang diambil  Lawan Institute merupakan upaya memberikan informasi dan membantu KPK dalam mengaudit LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat, Ajai Ismail. 

"Saya menggunakan hak sebagai warga negara yang melaporkan ini, saya sampaikan ke KPK. Saya laporan ini mendasari asas praduga tidak bersalah, dalam laporan yang disampaikan Lawan Institute ungkapkan sebagai kajian serta bukti sebagai bahan penyelidikan KPK," Koordinator LAWAN, Abdul Rahim Daulay

LHKPN yang dilaporkan diduga tak sesuai dengan harta yang sebenarnya. "Sosok yang saya adukan ini masyarakat sudah mengetahui yang sangat berpengaruh termasuk gaya hidupnya," tambahnya.

Lawan Institute berharap KPK menindaklanjuti laporan kami dengan cepat serta mengumumkan ke publik jika sudah mendapatkan hasil. 

"Saya menilai masyarakat pasti mendukung KPK dalam mengusut LHKPN Ajai Ismail. Semoga KPK berhasil mengusutnya dan setiap langkah dan kerja dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa," ujar Abdul Rahim.

Dikatakan Abdul Rahim agar semua elemen tanggap dan segera melapor kan kasus ini. "Saya mohon doa seluruh masyarakat untuk melaporkan ini," tambah Abdul Rahim Daulay.

Terkait akan laporan tersebut, Wakil Ketua DPRD Langkat belum merespon, dan mengaku berada di Kota Medan bersama Ricky Antoni. "Di medan ama Ricky antoni," jawabnya, Senin (3/3/2025).

Terpisah Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugianto belum memberikan keterangan resmi terkait laporan Lembaga Lingkar Wajah Kemanusiaan Institute. ()