Jakarta, katakabar.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau  GAPKI jalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk serikat buruh nasional dan internasional, untuk membangun dialog yang konstruktif sejak 2019 lalu.

Langkah proaktif GAPKI ini merespons isu perburuhan tujuannya untuk menunjukkan wajah perburuhan sawit Indonesia yang lebih terbuka. 

Sebagai upaya membangun dialog itu, pada 18 hingga 22 November 2024 delegasi Bipartit buruh dan pengusaha sawit Indonesia melakukan kunjungan strategis ke Eropa. Delegasi itu dipimpin Ketua Bidang Pengembangan GAPKI, Sumarjono Saragih.

Menurut Sumarjono, pihaknya bersama Serikat Buruh Sawit Nasional atau SBSN bertemu dengan berbagai pihak untuk memaparkan kondisi aktual perburuhan di Indonesia dan mendiskusikan dinamika isu buruh di Eropa, khususnya terkait legislasi baru Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD).

Kunjungan dilaksanakan selama 5 hari ini melibatkan 10 sesi dialog intensif. Para delegasi bertemu dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Pertanian Belanda, Parlemen Belanda, Komisi Uni Eropa (bidang Perdagangan dan Kerjasama), Asosiasi Pengusaha Eropa, NGO, hingga serikat buruh di Eropa.

“Kami melakukan kunjungan ke dua KBRI, yakni di Belanda dan Uni Eropa-Belgia. Di sana, kami berdialog langsung dengan Dubes RI, Meyerfas dan Andri Hadi,” cerita Sumarjono dalam keterangan resmi GAPKI, dilanair dari laman EMG, Selasa (3/12).

Misi ini berjalan efisien, kata Sumarjono, berkat dukungan dari dua serikat buruh besar di Belanda, CNV dan FNV, yang memiliki jaringan luas serta pengaruh besar di Eropa.

“Kedua organisasi ini adalah mitra kami dalam berbagai kegiatan progresif di Indonesia selama beberapa tahun terakhir,” jelasnya.

Dialog Bipartit ini mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak di Eropa. Model kolaborasi antara pengusaha dan buruh ini dianggap inovatif dan strategis, bahkan disebut sebagai langkah historis dalam diplomasi sawit.

“Uni Eropa menghargai inisiatif ini karena penghormatan terhadap hak buruh menjadi bagian penting dalam dokumen perjanjian dagang EU CEPA,” sahut Francesco Flores dari Komisi Uni Eropa bidang Perdagangan.

Tapi, tuturnya, beberapa pihak di Eropa menilai pendekatan berbasis suka rela (voluntary-based) saja tidak cukup.

“Kami mendukung legislasi CSDDD yang bersifat wajib (mandatory), sehingga akan memengaruhi perusahaan Uni Eropa serta rantai pasoknya,” ucap Danielle Hirsch, anggota parlemen Belanda.

GAPKI memanfaatkan misi ini untuk memperkenalkan panduan praktis terkait perlindungan perempuan dan anak. Buku panduan tersebut diserahkan kepada para mitra dalam setiap pertemuan.

“Dalam waktu dekat, kami akan mencari peluang untuk memperluas inisiatif ini melalui kerjasama dengan mitra di Uni Eropa,” sebut Qazal Jamail dari Komisi Uni Eropa bidang Kerjasama.

Salah satu poin penting dalam legislasi CSDDD adalah penerapan standar upah layak (decent living wage), yang berpotensi menimbulkan interpretasi beragam di lapangan.

“Standar ini menjadi bagian integral dari CSDDD,” ungkap Alejandro Gonzales, penasihat kelompok S&D dan perwakilan NGO yang terlibat dalam advokasi legislasi ini.

Langkah GAPKI bersama serikat buruh Indonesia membangun dialog konstruktif dengan mitra Eropa menunjukkan komitmen industri sawit untuk menghormati hak buruh sekaligus menjawab tantangan global. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat penerapan standar perburuhan yang lebih baik di sektor sawit.