Sergai, katakabar.com- Warga Kecamatan Pantai Cermin memadati Kantor Desa Besar II Terjun untuk mengurus administrasi kependudukan dan layanan BPJS Kesehatan, Rabu (17/12/2025).

Layanan terpadu ini dihadirkan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai guna memudahkan akses pelayanan publik hingga tingkat desa.

Sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB, masyarakat antusias mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga kepesertaan BPJS Kesehatan dalam satu lokasi. Konsep pelayanan cepat, ramah, dan terintegrasi menjadi daya tarik utama kegiatan ini.

Program ini merupakan kolaborasi Dinas Dukcapil Sergai, BPJS Kesehatan, serta Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara melalui Ombudsman On The Spot, yang memastikan layanan berjalan sesuai standar, transparan, dan bebas maladministrasi.

Asisten III Pemkab Sergai Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, M.SP., menegaskan pelayanan terpadu ini adalah bentuk komitmen pemerintah mendekatkan layanan publik hingga ke pelosok desa. 

Kegiatan juga dihadiri perwakilan Dukcapil, BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Ombudsman Sumut, serta perangkat desa se-Kecamatan Pantai Cermin.

Pengamanan dan monitoring dilakukan Polsek Pantai Cermin yang dipimpin AKP FSM Manik, S.H., M.H., guna memastikan pelayanan berjalan aman dan tertib.

Melalui program ini, masyarakat memperoleh kepastian layanan yang cepat, jelas, dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan humanis.**