Jakarta, katakabar.com - Pemerintah evaluasi program insentif Biodiesel tahun 2024, dan rancang strategi tahun 2025. Evaluasi dan strategi baru ini mulai dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dengan gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pembiayaan Dana Insentif Biodiesel di Jakarta. 

Acara ini dihadiri berbagai instansi pemerintah, termasuk perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta perwakilan dari perusahaan bioenergi dan bahan bakar minyak.

Diawali penyerahan perjanjian pembiayaan biodiesel 2025 oleh Dirut BPDPKS kepada para perwakilan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati. Direktur Utama BPDPKS sampaikan apresiasi terhadap keberlanjutan kebijakan Mandatori Biodiesel sepanjang tahun 2024, dan menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi strategis nasional.
 
BPDPKS menjabarkan, pada 2024 telah melaksanakan pembayaran untuk volume biodiesel  sebanyak 11,16 juta kiloliter (KL) biodiesel. Selain itu, program biodiesel berhasil menghemat devisa negara hingga USD 7,8 miliar dan ingkat penyaluran mencapai 97,29 persen dari target.

Tapi, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan insentif biodiesel, seperti:

• Terkait pelaksanaan ketertiban perpajakan terdapat kendala pada penyesuaian dengan  system core tax yang baru

• Permasalahan pencampuran B40 PSO dan Non-PSO yang masih menggunakan infrastruktur tangki yang sama.

Perencanaan dan Target Biodiesel 2025 pada tahun 2025, telah ditetapkan alokasi biodiesel sebesar 15,6 juta KL, dengan rincian:

• 7,55 juta KL untuk sektor PSO yang didanai BPDP.

• 8,07 juta KL untuk sektor Non-PSO.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menekankan kebijakan biodiesel selaras dengan misi nasional dalam meningkatkan kemandirian energi dan hilirisasi industri sawit.

Kementerian ESDM juga menyoroti perkembangan penerapan biodiesel berbasis sawit 40 persen (B40) yang memerlukan infrastruktur baru dan standar teknis lebih rinci, terutama dalam pemisahan tangki B40 PSO dan Non-PSO.

Berbagai pihak menyampaikan pandangan dan usulan terkait implementasi insentif biodiesel, di antaranya:

• PT Pertamina Patra Niaga menyoroti terkait pola distribusi biodiesel untuk menekan biaya operasional.

• PT Surveyor Indonesia melaporkan hasil verifikasi volume penyaluran biodiesel 2024 dan awal 2025.

• Pelaku usaha biodiesel menyampaikan tantangan harga tinggi dan biaya distribusi yang masih menjadi beban bagi sektor industri dan pertambangan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk:

• Menuntaskan isu-isu teknis sebelum evaluasi berikutnya.

• Memastikan kelancaran operasional Floating Storage Balikpapan sebagai bagian dari strategi distribusi biodiesel 2025.

• Mempercepat proses pencairan insentif biodiesel atas penyaluran tahun sebelumnya, dengan batas akhir pengajuan tagihan hingga Maret 2025.

Rapat ini menegaskan komitmen pemerintah mendukung program mandatori biodiesel sebagai bagian dari transisi energi nasional. Melalui evaluasi dan perencanaan yang matang, diharapkan kebijakan insentif biodiesel dapat terus berkontribusi terhadap ketahanan energi, pengurangan emisi, dan stabilitas industri sawit Indonesia.