.Insentif

Sorotan terbaru dari Tag # .Insentif

Bursa Kripto RI Merugi 72 Persen Sepanjang 2025, Tokocrypto Dorong Insentif dan Efisiensi Biaya Ekonomi
Ekonomi
Rabu, 28 Januari 2026 | 17:00 WIB

Bursa Kripto RI Merugi 72 Persen Sepanjang 2025, Tokocrypto Dorong Insentif dan Efisiensi Biaya

Jakarta, katakabar.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mayoritas bursa kripto atau Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia masih mencatatkan kinerja keuangan negatif sepanjang 2025. Kondisi tersebut terjadi seiring rendahnya pemanfaatan ekosistem kripto domestik oleh investor lokal yang lebih banyak bertransaksi melalui platform global. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebut dari 25 hingga 29 PAKD yang terdaftar dan berizin, sekitar 72 persen di antaranya membukukan kerugian sepanjang 2025. “Dari data PAKD itu masih 72 persennya tercatat mengalami kerugian usaha,” ujar Hasan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (21/1) lalu. Menanggapi kondisi tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, mengatakan tekanan profitabilitas di industri tidak bisa dilepaskan dari tantangan membangun kepercayaan dan volume transaksi yang kuat di kanal domestik. Tetapi, ia menegaskan tidak semua pelaku berada dalam posisi yang sama. “Masih banyaknya PAKD yang merugi menunjukkan industri ini masih berada pada fase pertumbuhan yang menuntut skala, efisiensi operasional, dan penguatan kepercayaan pasar," kata Calvin. "Ke depan, kami berharap ada ruang untuk mendorong efisiensi biaya, termasuk melalui skema insentif yang tepat seperti insentif pajak, maupun struktur pendapatan yang lebih berimbang misalnya penerapan komponen biaya ekosistem seperti bursa fee, agar pelaku usaha bisa berinvestasi lebih besar pada kepatuhan dan perlindungan pengguna," jelasnya. “Di Tokocrypto, kami bersyukur sudah berada dalam posisi profit, yang kami capai dengan fokus pada kepatuhan, penguatan manajemen risiko, serta inovasi produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan pengguna di Indonesia," tambahnya. Hasan menjelaskan, salah satu penyebab utama tekanan kinerja PAKD adalah dominasi transaksi masyarakat Indonesia melalui bursa dan pedagang di regional maupun global, bukan melalui ekosistem domestik. “Dari data yang ada memang terindikasi sebagian besar transaksi konsumen lokal masih dilakukan melalui pedagang dan bursa-bursa di regional dan global,” ulasnya. OJK menilai kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama untuk meningkatkan minat transaksi di kanal domestik. “Ini menjadi PR bagaimana kami bisa menarik minat transaksi konsumen domestik untuk tidak lagi menggunakan kanal-kanal atau pedagang asing, tapi memanfaatkan ekosistem di domestik,” lanjut Hasan. Sepanjang 2025, nilai transaksi kripto tercatat sebesar Rp482,23 triliun. Sementara, riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan mayoritas investor kripto di Indonesia berpendapatan di bawah Rp8 juta per bulan, didominasi usia di bawah 35 tahun, dan mayoritas berpendidikan SMA. Urgensi Perlindungan Konsumen Kripto Calvin menilai karakter investor tersebut memperkuat urgensi perlindungan konsumen, terutama dalam memastikan investor berada di platform legal dan memahami risiko. “Kalau basis investornya banyak dari kelompok yang bantalan finansialnya terbatas, maka perlindungan konsumen harus lebih ketat, mulai dari edukasi risiko, transparansi, sampai memastikan akses ke platform legal yang diawasi,” ucapnya. Ia juga menekankan transisi pengawasan aset kripto di bawah OJK melalui Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 perlu menjadi momentum memperkuat praktik pasar yang sehat. Di sisi lain, pengaruh media sosial terhadap keputusan investasi, termasuk peran kanal seperti Twitter, Telegram, dan Discord, dinilai membuat literasi semakin penting agar investor pemula tidak mudah terdorong informasi yang menyesatkan. Selain literasi, tantangan lain adalah maraknya aktivitas di platform ilegal yang disebut berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan pajak hingga Rp1,1–1,7 triliun per tahun. Calvin menilai upaya penindakan perlu dibarengi kolaborasi lintas pihak. “Penegakan terhadap platform ilegal harus tegas, tapi juga perlu dibarengi literasi dan kolaborasi regulator, industri, komunitas, dan akademisi. Targetnya bukan hanya pertumbuhan, tetapi pertumbuhan yang aman dan berkelanjutan,” tandas Calvin.

Pemdes Muntai Tunaikan Kewajiban Bayarkan Honor dan Insentif TA 2025 Riau
Riau
Selasa, 09 Desember 2025 | 23:00 WIB

Pemdes Muntai Tunaikan Kewajiban Bayarkan Honor dan Insentif TA 2025

Muntai, katakabar.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Muntai resmi tunaikan kewajiban pembayaran gaji atau honor, dan insentif tahun anggaran 2025, kepada seluruh unsur yang terlibat aktif dalam roda pemerintahan dan pembangunan desa, Selasa (9/12). Langkah ini tidak hanya menjadi penutup tahun anggaran yang baik, tetapi bentuk apresiasi nyata atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan sepanjang tahun. Pembayaran ini disalurkan melalui mekanisme Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), Kaur, atau Kasi yang berwenang di Desa Muntai. Pihak Penerima Meluas Mencakup Ratusan Penggerak Desa Penyaluran dana ini menjangkau berbagai pihak yang perannya sangat vital dalam kemajuan desa, menunjukkan komitmen Pemerintah Desa (Pemdes) Muntai yang luas. Penerima meliputi: Pemerintahan Inti: Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Staf Desa. Pendidikan dan Sosial: Guru PAUD, Guru Ngaji, Petugas Perpustakaan Desa. Kesehatan dan Pemberdayaan: Kader ILP Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Kesehatan, dan Bidan Kampung. Layanan Publik dan Lingkungan: Satgas Peduli Lingkungan dan Petugas Ambulance (supir). Lembaga Kemasyarakatan: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta Ketua RT dan RW Desa Muntai. Sekretaris Desa Muntai, Arwin, sekaligus Pengelola Anggaran, menegaskan realisasi pembayaran honor dan insentif ini memiliki dasar hukum yang kuat dan telah tertuang secara sah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Muntai. "Pembayaran ini adalah realisasi murni dari anggaran yang telah kita tetapkan di APBDes. Kami memastikan semua alokasi honorarium dan insentif ini telah terencana dan teradministrasi dengan baik," ujar Arwin. Sementara, Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, menekankan pemenuhan hak ini adalah prioritas utama. "Kami wajib membayar hak mereka, karena mereka telah bekerja keras dan membantu seluruh kegiatan Desa, baik itu pembangunan Fisik maupun Non Fisik. Ini adalah hak mereka setelah mendedikasikan waktu dan tenaga untuk kemajuan Desa Muntai," tegas Muhammad Nurin. Secara khusus, untuk unsur Perangkat Desa, BPD, dan Staf Desa, mekanisme pembayaran dilakukan secara modern dan transparan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing, sedangkan yang lainnya dibayar Tunai. Pembayaran honorarium dan insentif ini diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban, tetapi sebagai pemicu semangat dan motivasi kerja bagi seluruh unsur di Desa Muntai untuk terus memberikan kontribusi terbaiknya di masa datang.

Pemerintah Evaluasi Program Insentif Biodiesel 2024 dan Rancang Strategi 2025 Sawit
Sawit
Senin, 03 Maret 2025 | 22:45 WIB

Pemerintah Evaluasi Program Insentif Biodiesel 2024 dan Rancang Strategi 2025

Jakarta, katakabar.com - Pemerintah evaluasi program insentif Biodiesel tahun 2024, dan rancang strategi tahun 2025. Evaluasi dan strategi baru ini mulai dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dengan gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pembiayaan Dana Insentif Biodiesel di Jakarta. Acara ini dihadiri berbagai instansi pemerintah, termasuk perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta perwakilan dari perusahaan bioenergi dan bahan bakar minyak. Diawali penyerahan perjanjian pembiayaan biodiesel 2025 oleh Dirut BPDPKS kepada para perwakilan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati. Direktur Utama BPDPKS sampaikan apresiasi terhadap keberlanjutan kebijakan Mandatori Biodiesel sepanjang tahun 2024, dan menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi strategis nasional.

Tahun lalu Insentif Dibayar Penuh 12 Bulan, H Asmar: Tahun Ini Diupayakan Maksimal Riau
Riau
Kamis, 07 November 2024 | 19:10 WIB

Tahun lalu Insentif Dibayar Penuh 12 Bulan, H Asmar: Tahun Ini Diupayakan Maksimal

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Calon Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar berupaya maksimal membayar penuh insentif Aparatur Sipil Negara atau pada 2024 ini. Hal itu bisa dilakukan H Asmar bila berkaca pada tahun sebelumnya bisa membayar penuh insentif ASN 12 bulan. Memang, tidak mudah di tengah tantangan keterbatasan anggaran.

Plt Bupati Kepulauan Meranti Pastikan Insentif Pegawai dan ADD Dibayarkan 12 Bulan Riau
Riau
Selasa, 14 Mei 2024 | 14:40 WIB

Plt Bupati Kepulauan Meranti Pastikan Insentif Pegawai dan ADD Dibayarkan 12 Bulan

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pelaksan Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar pastikan insentif pegawai dan Alokasi Dana Desa (ADD) dibayarkan 12 bulan. Itu untuk menjawab isu atau kabar yang beredar di tengah masyarakat, insentif Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kepulauan Meranti hanya dibayarkan 6 bulan di tahun 2024. "Itu tidak benar," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar pastikan hal tersebut. Saat ini, kata Asmar, Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat. "Kalau sudah masuk segera kita bayarkan. Itu komitmen kita, tahun 2024 ini insentif pegawai, gaji honorer dan ADD dibayarkan full 12 bulan," jelasnya Asmar, di Selatpanjang, pada Selasa (14/5). Sangat memahami kondisi yang dihadapi para pegawai dan pemerintah desa. Itu sebabnya, Asmar menginginkan pembayaran insentif dan ADD tersebut cepat dibayarkan, sehingga perputaran ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik. "Makanya, saya instruksikan Sekda dan Kepala BPKAD untuk terus menggesa dan mencari tahu perkembangannya. Jika ada kendala segera diselesaikan," harapnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah menimpali, insentif pegawai, gaji honorer dan ADD sudah dianggarkan sebanyak 12 bulan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kepulauan Meranti tahun 2024. "Untuk itu, kita minta tidak khawatir dan tidak termakan isu-isu yang tidak benar. Kita minta bersabar, pasti akan dibayarkan," terang Irman. Keterlambatan tersebut, ulas Imran, disebabkan jadwal transfer DBH yang belum masuk, dan memang dipengaruhi kondisi keuangan negara. "Insya Allah, akhir Mei ini kita cicil, nanti di bulan Juni dan Juli kita bereskan," tuturnya. Diketahui, kondisi keterlambatan pembayaran insentif pegawai tidak hanya terjadi di Kepulauan Meranti, tapi di beberapa kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Riau.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar Nilai Pemda Lamban Realisasi DBH Sawit dan Insentif Nasional
Nasional
Kamis, 28 Desember 2023 | 15:55 WIB

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar Nilai Pemda Lamban Realisasi DBH Sawit dan Insentif

Sulawesi Barat, katakabar.com - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Tjahjo Purnomo ketika Media Breafing Perkembangan APBN per November 2023 Provinsi Sulawesi Barat di Kantor DJPb Sulawesi Barat, kemarin, menuturkan Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Sulawesi Barat telah memperoleh tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada 2023. "Tapi realisasinya sangat lamban, padahal anggaran ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat," kata Purnomo, dilansir dari laman Radar Sulbar, pada Kamis (28/12). Tambahan anggaran itu, ulas Purnomo, berupa Dana Insentif (DI) diperoleh atas kinerja Pemda dalam melakukan pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan ekstrem. "Untuk pengendalian inflasi telah diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat sebesar Rp8,6 miliar, sedang Pemkab Mamuju Rp10,18 miliar. Terus, untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem insentif daerah dikucurkan ke Pemkab Polman," terangnya. Selain itu, kata Purnomo, Provinsi Sulawesi Barat sebagai daerah penghasil Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sebesar 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektar, telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp41, 5 miliar tersebar di Pemda se Provinsi Sulawesi Barat. "Tambahan anggaran ini yang belum terealisasi hingga November 2023," jelasnya. Padahal, ucap Purnomo, anggaran tersebut sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. Makanya, kepada Pemda segera merampungkan belanja dari pengelolaan DBH sawit dan insentif yang telah diberikan pemerintah pusat. “Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami kontraksi karena belum terdapat realisasi penyaluran DBH Sawit yang telah dialokasikan sebesar Rp41,8 miliar berdasarkan PMK Nomor 91 Tahun 2023 dan belum dipenuhinya dokumen syarat salur berupa Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak atas belanja daerah khususnya DBH PPh. Hal sama terjadi pada Insentif Fiskal mengalami kontraksi lantaran adanya perubahan dalam periode penilaian sebagai dasar penyaluran Insentif Fiskal pada Tahun Anggaran (TA) 2023,” bebernya. Sebenarnya, sambung Purnomo, belanja TKD per November 2023 naik 3 persen dibandingkan November 2022. Jadi, bakal lebih optimal realisasi belanja jika dua jenis TKD tersebut, yakni DBH Sawit dan Insentif Daerah dapat lebih cepat direalisasikan, dengan begitu lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Pada Desember ini mudah-mudahan sudah terkejar, ini sangat memberi manfaat untuk masyarakat Sulbar," sebutnya Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sulawesi Barat, Bekti Wicaksono menimpali, DBH Sawit menyasar enam kabupaten meski tidak semua Pemda di Sulawesi Barat daerah pengelola sawit. Untuk program yang dikerjakan dapat dicek di masing masing Pemda yang mengelola DBH Sawit. Soal peruntukannya itu telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit. “Sebesar 80 persen digunakan infrastruktur, mengurangi kerusakan jalan,” tandasnya.