Medan, katakabar.com - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan, kembali menjadi perbincangan hangat di Sumatera Utara. Kasus yang sempat ditangani Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) ini mencuat kembali ke permukaan, menghidupkan kembali tuntutan transparansi dan akuntabilitas dari berbagai pihak.
Awal mula kasus ini bermula dari laporan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SS pada 24 Agustus 2021 (LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut). SS melaporkan pemilik akun Facebook "Arjun Permana" yang sebelumnya telah menyebarkan informasi dan foto yang menuduh Bupati Nababan melakukan perselingkuhan dengan SS. Unggahan tersebut juga menuduh Bupati Nababan melakukan tindakan amoral dan menyalahgunakan jabatannya, serta menyinggung dugaan keterlibatan SS dalam upaya mendapatkan posisi di pemerintahan.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut), Sutoyo, S.H., pada Sabtu, 12 April 2025, menyatakan bahwa transparansi penyelidikan oleh Poldasu menjadi tuntutan publik. Ia menekankan pentingnya kejelasan dari pihak berwajib untuk memastikan keadilan dan menjaga kepercayaan publik. Sutoyo juga mendesak Poldasu untuk terbuka dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik, sehingga tidak ada lagi spekulasi yang berkembang. Lebih jauh, ia meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, untuk mengambil tindakan tegas terhadap kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran moral, demi menjaga integritas pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyatakan akan memeriksa laporan terkait dugaan perselingkuhan Bupati Humbahas. Pernyataan singkat, "Coba saya cek ya," menjadi respons resmi dari pihak kepolisian.
Sementara itu, Bupati Nababan sendiri membantah tuduhan tersebut dalam konfirmasi via telepon pada Rabu, 9 April 2025. Ia menyebut dirinya sebagai korban politik dan menyatakan bahwa kasus tersebut telah terjadi empat tahun lalu, muncul kembali menjelang Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut telah terbantahkan dan ia telah memenangkan Pilkada 2024. Namun, ia menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penanganan kasus oleh Poldasu, menyatakan fokusnya kini tertuju pada pelayanan masyarakat.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Publik menantikan langkah nyata dari pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian hukum atas kasus ini. Desakan untuk menjaga integritas dan moralitas di lingkungan pemerintahan juga semakin menguat.
Penanganan Kasus Dugaan Perselingkuhan Bupati Humbahas Menuai Sorotan
Diskusi pembaca untuk berita ini