Tana Paser, katakabar.com - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur gesa penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) untuk petani kelapa sawit swadaya atau mandiri.

Hal itu dilakukan melihat luasan kebun kelapa sawit swadaya di Kabupaten Paser mencapai 80.703 hektar. Dari total itu, baru 3.219 hektar yang sudah kantongi STDB.

Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono mengatakan, pihaknya menargetkan penerbitan 1.000 STDB baru tiap tahun.

"Pemkab mengalokasikan anggaran Rp500 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penerbitan STDB," ujarnya lewat keterangan resmi, dilansir dari laman elaeis.co, pada Sabtu (16/12).

Petani sawit sangat membutuhkan STDB, kata Djoko, lantaran jadi syarat untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Apalagi, Permentan Nomor 11 Tahun 2015, ISPO adalah mandatory atau wajib bagi perusahaan maupun petani sebagai upaya memelihara lingkungan, meningkatkan kegiatan ekonomi, sosial, dan penegakan paraturan perundang-undangan di bidang perkelapasawitan.

"ISPO adalah program pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Kalau sudah dapat ISPO, berarti pengelolaan kebun di Paser sudah semakin baik," jelasnya.

Manfaat dari ISPO ini, tutur Djoko, sangat banyak buat petani. Jika nanti ada bantuan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang sudah ISPO jadi prioritas sebab lahannya sudah terverifikasi.

Itu sebabnya, harap Djoko, pada 2025 mendatang seluruh kebun kelapa sawit swadaya di Paser sudah miliki STDB dan ISPO.

"Kendala pembuatan ISPO ini, selain wajib memiliki STDB, biayanya cukup besar," ulasnya.

Kendala lain, sebut Djoko, masih banyak lahan petani swadaya masuk kawasan hutan dan masih banyak petani swadaya yang belum memiliki administrasi legal tergabung dalam koperasi atau kelembagaan yang terdaftar.

Diketahui selain bantuan penerbitan STDB, Pemkab Paser pada tahun 2023 ini alokasikan Rp90,3 miliar untuk 31 proyek peningkatan Jalan Usaha tmTani dan kebun (JUT).

Proyek ini diharapkan memudahkan petani swadaya mendistribusikan hasil panen kelapa sawit ke pabrik.

Sementara, Kabupaten Paser punya lahan sawit seluas 201.168 hektar. Di mana terdapat 18 pabrik kelapa sawit dengan total produksi Crude Palm Oil (CPO) mencapai 519.458 ton per tahun.