Pekanbaru - Polresta Pekanbaru sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan pencabulan terhadap bocah TK di Kota Pekanbaru.
"Perkembangannya sudah dilakukan proses penyelidikan, terkait kasus tersebut dan saksi sudah dua orang yang diperiksa," kata Kasatreskrim Polresta, Kompol Berry Juana Putra, Minggu (14/1).
Kompol Berry menyebut akan menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap saksi lainnya.
"Untuk saksi yang lainnya sudah kita jadwalkan pemeriksaannya," pungkas Bery.
Diberitakan sebelumnya, Kasus pencabulan menimpa bocah TK berusia 5,5 tahun di Kota Pekanbaru, Riau. Mirisnya, pelaku diduga merupakan teman bermain korban di sekolah itu.
Ayah korban, DFI mengatakan aksi cabul diduga menimpa putranya pada Oktober 2023. Akan tetapi dia baru mengetahuinya setelah melihat perilaku mencurigakan dari sang anak.
Sang anak disebut melakukan tindakan-tindakan tak wajar. Aksi itu mengarah kepada perbuatan cabul layaknya orang dewasa.
"Prilakuknya berubah dan aneh. Bahkan beberapa kali menunjukkan perbuatan tidak wajar, mengarah ke cabul," kata dia, Jumat (12/1).
DFI mengatakan, dia juga sudah membawa sang anak ke psikolog untuk pemeriksaan lanjutan dan hasilnya diduga telah menjadi korban pencabulan.
"Hasil pemeriksaan psikolog menyatakan benar ada kejadian cabul. Ada empat kali anak saya dicabuli temannya di sekolah," katanya.
Atas kejadian yang menimpa anaknya itu, DFI yang tak terima lalu melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah. Hanya saja, tidak ada penyelesaian meskipun kasus terjadi di lingkungan sekolah.
"Sudah minta penyelesaian ke sekolah TK anak saya. Justru dibilang istri saya mau dilaporkan pencemaran nama baik," tegas DFI.
Merasa tak puas, DFI akhirnya melapor ke Polsek Tampan terkait kasus yang dialami sang anak di sekolah TK di Kecamatan Ruah Madani Kota Pekanbaru itu. Laporan diterima oleh Kepala SPKT Polsek Tampan Aiptu Ahmad Sormin pada 21 Desember lalu.
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Pencabulan Bocah TK di Pekanbaru
Diskusi pembaca untuk berita ini