Bathin Solapan, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Mandau tertibkan warga diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di titik ruas jalan rusak, persisnya di bilangan Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 8 Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (27/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan penertiban itu dipimpin Kapolsek Mandau, AKP Primadona, didampingi Kanit Binmas Polsek Mandau, AKP Indra Varenal, Panit Lantas Polsek Mandau, Iptu Ekanedi, S.IP, Ps.Ka SPKT I Polsek Mandau, Aiptu Ade Putra, Bhabinkamtibmas Polsek Mandau, Bripka Alhoudini, Bripka Kurnia Rahman, Brigadir Bambang Siregar, Banit Reskrim Polsek Mandau, Brigadir Amos.
Menurut Kapolsek Mandau, AKP Primadona kepada wartawan melalui siaran persnya, Senin sore, giat penertiban ini dilaksanakan lantaran ada keluhan yang disampaikan masyarakat.
"Masyarakat keberatan dengan adanya orang yang meminta uang di ruas jalan rusak," ujarnya.

Mendapat informasi, kata AKP Prima, Kapolsek Mandau melalui Kanit Binmas AKP Indra Varenal, dan Panit 1 Lantas Polsek Mandau, Iptu Ekanedi bersama personel Polsek Mandau menindak lanjuti keluhan masyakarat dengan turun untuk mendapatkan secara langsung situasi di lapangan.
"Di lokasi ditemukan satu orang masyarakat bernama Andi sedang menimbun ruas jalan rusak dengan pecahan batu," jelasnya.
Kepada bersangkutan, tutur Kapolsek Mandau, kita diberikan imbauan agar tidak meminta imbalan kepada pengguna jalan yang melintas untuk menghindari dugaan perbuatan Pungli, apalagi dengan cara memaksa.
"Kepada bersangkutan diberi saran dan masukan agar menghentikan kegiatan dalam bentuk apapun di ruas jalan rusak tersebut," tegasnya.
Polsek Mandau Tertibkan Warga Diduga Pungli di Jalan Rusak
Diskusi pembaca untuk berita ini