Jakarta, katakabar.com - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia atau POPSI sampaikan aspirasi penting mengenai tata kelola perkebunan kelapa sawit, dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Pertama, POPSI mendesak Pemerintah segera membuat kebijakan pola kemitraan yang adil, dan berkelanjutan antara koperasi masyarakat dengan PT Agrinas.

Diketahui, Agrinas mengelola lahan kelapa sawit sitaan di berbagai daerah yang tercatat hingga saat ini berjumlah hampir 1 juta hektar luasnya.

Perkembangannya saat ini, tidak ada model pengelolaan kemitraan dengan petani sebagaimana umumnya perusahaan perkebunan mengelola perkebunan sawit. Itu sebabnya, Agrinas perlu membangun kemitraan dengan petani sekitar dalam bentuk koperasi sebagaimana aturan pelaksanaan di sektor perkebunan.

POPSI mengusulkan skema, koperasi masyarakat harus diberikan porsi pengelolaan sebesar 80 persen, sedangkan PT Agrinas mengelola 20 persen. Semuanya untuk keadilan, dan kesejahteraan masyatakat.

Pola itu diyakini, yakni memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengelola sumber daya secara mandiri. Kami menjunjung tinggi UUD 1945 Pasal 33, “bumi air dan kekayaan yang terkandung didalam nya dikuasai negara untuk kesejahteraan masyarakat”, penyitaan sawit ilegal adalah bentuk kehadiran, dan kemenangan negara atas praktik pengelolaan kekayaannya yang menguntungkan sekelompok orang.

Tapi, POPSI menilai negara juga tidak boleh sewenang-wenang dengan melangkahi aturan dan menutup mata atas banyaknya masyarakat sekitar yang masih miskin, menderita akibat perampasan tanah.

Menurut POPSI, skema ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan memperkuat posisi koperasi rakyat dalam rantai pasok industri sawit nasional, selain itu untuk Mewujudkan tata kelola yang transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Kedua, POPSI menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Jadi, POPSI meminta agar seluruh perkebunan sawit ilegal yang berada di kawasan hutan lindung maupun hutan konservasi segera dikembalikan pada fungsi semula untuk menyangga kehidupan masyarakat di Daerah dengan langkah reforestasi.

Upaya ini penting untuk:

• Mengembalikan fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan.

• Mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat alih fungsi kawasan hutan.

• Memberikan kepastian hukum dan arah pembangunan yang berkelanjutan.

Sawit adalah sumber penghidupan jutaan petani. Tapi keberlanjutan tidak boleh dikorbankan. Kami meminta pemerintah bersikap tegas: bangun pola kemitraan yang adil bagi masyarakat, dan pulihkan hutan dari sawit ilegal dengan reforestasi,” ujar Mansuetus Darto, Ketua POPSI, sekaligus Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit ini, dilansir dari laman mediaperkebunan.id, Selasa (2/9) siang.

POPSI menegaskan langkah ini akan memperkuat peran petani, menjaga kedaulatan pangan dan energi, sekaligus melindungi hutan sebagai penyangga bumi pertiwi untuk masa datang.