Jambi, katakabar.com – Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) umumkan penghentian sementara pencairan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dan dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit hingga waktu yang tidak ditentukan, di pekan kedua Januari 2025 lalu.

Memang, di surat itu dijelaskan kebijakan tersebut hanya sementara dan terkait dengan perubahan nomenklatur BPDPKS menjadi Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP). Tapi, pengumuman ini sontak picu kebingungan di kalangan petani kelapa sawit. Soalnya, banyak yang tengah berharap segera mendapatkan dana bantuan tersebut untuk meremajakan dan meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit.

Petani kelapa sawit di Provinsi Jambi, Dermawan Harry Oetomo, sekaligus pengurus DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menuturkan, penghentian sementara pencairan dana itu berimbas pada kepercayaan para petani yang akan melakukan peremajaan. Bahkan bukan tidak mungkin menambah keraguan petani mengenai transparansi, dan tujuan awal program yang sempat digadang-gadang sebagai upaya mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan.

"Ketidakpastian ini berpotensi menurunkan semangat petani sawit dan memperburuk situasi ekonomi di sektor sawit, baik di wilayah hulu maupun hilir," ujarnya dilansir dari laman EMG, jumat (17/1).

Perubahan nomenklatur itu, harap Harry, ditunda hingga ada perencanaan yang lebih matang dan jelas untuk menjaga stabilitas ekonomi petani sawit serta keberlanjutan sektor kelapa sawit.

“Sudah saatnya pemerintah Indonesia membentuk Badan Otoritas Sawit Indonesia (BOSI) yang akan lebih solid dan berintegritas. Sehingga dapat mempercepat pencapaian target program PSR dan Sarpras,” jelasnya.

Ditambahkannya, tidak hanya program PSR, dan program Sarpras yang sedang semangat digalakkan bakal ikut terbelenggu dengan kebijakan yang muncul tiba-tiba dan pencairan dana sementara harus dihentikan dengan batasan waktu yang tidak ada kepastian.