Bengkalis, katakabar.com - Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Agus Syofyan hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilihan Sementara atau DPS pesta demokrasi kepala daerah, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis pada 27 November 2024 mendatang.
Rapat pleno ini dibuka Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan, di gedung Daerah Bengkalis, Sabtu (10/8). Kata Agung, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS ini hasil Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih yang telah melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit)l dari rumah ke rumah warga.
"Alhamdulillah, kita akhirnya bisa melakukan rapat pleno terbuka. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah mendukung, serta membantu kami, dalam hal melakukan Pantarlih dan Coklit ke rumah warga. Kepada seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan pendataan PDS," jelasnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo diwakili Kabag Ops, AKP Nurman menyatakan, Polres Bengkalis siap melakukan pengamanan, dan sukseskan tahapan maupun pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Pihaknya siap memastikan kondisi kegiatan pemilihan pilkada benar-benar aman, nyaman dan lancar.
"Terkait hal ini, kami mohon kerja sama dari berbagai pihak dan kami mohon kepada KPU Bengkalis untuk segera memberikan jumlah DPS. Setelah hasil rapat pleno terbuka ini dilakukan, supaya kami dapat segera melakukan mapping untuk penempatan personil pengamanan," harapnya.
Sambutan tertulis Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni dibacakan Kaban Kesbangpol, Agus Syofyan berharap daftar pemilih sementara yang telah dilakukan petugas Pantarlih dan Coklit ke setiap rumah warga benar-benar datanya valid dan akurat. Data DPS ini salah satu elemen penting dalam pelaksanaan Pemilu yang adil dan transparan di negeri ini.
"Kami ingin menegaskan daftar pemilih sementara ini memiliki kedudukan yang strategis, guna memastikan seluruh pemilih atau masyarakat yang berada di 'Negeri Junjungan" nama lain dari Kabupaten Bengkalis terdaftar secara baik dan benar, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis," tutur Kasmarni.
Orang nomor satu di "Negeri Junjungan' ini mengajak peserta, untuk mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara ini dengan tertib, aman, damai dan lancar, dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat serta dapat mewujudkan nuansa kekeluargaan.
"Kepada KPU Kabupaten Bengkalis, Bupati berpesan lakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara ini, sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," serunya.
Terlihat hadir mengikuti rapat pleno tersebut, Forkopimda Bengkalis, Komisioner KPU Bengkalis, dan seluruh PPK se Kabupaten Bengkalis. (Infotorial)
Rapat Pleno DPS, Ini Pesan dan Asa Bupati Bengkalis
Diskusi pembaca untuk berita ini