Padang, katakabar.com - Program Replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di 'Ranah Minang' nama lain dari Provinsi Sumatera Barat, realisasinya alami sejumlah kendala lantaran adanya persoalan.
Sekretaris Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin menjelaskan, saat ini luas Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Sumatera Barat sekitar 251.591,14 hektar.
"Dari luas itu, terdapat 98 ribu hektar kelapa sawit rakyat perlu diremajakan," ujarnya memasuki paruh dua Januari 2024 lalu, dilansir dari laman bisnis.com, pada Ahad (14/1).
Menurut Ferdinal, dari laporan realisasi PSR hingga tahun 2023 lalu, total seluas 12.278,93 hektar sudah mendapatkan rekomendasi teknis. Bahkan dilaporkan sudah seluas 10.400,35 hektar sudah melakukan penanaman kembali kelapa sawitnya.
"Itu artinya, masih luas lagi PSR ini yang butuh diremajakan. Ternyata, ada sejumlah persoalan di lapangan," jelasnya.
Untuk melakukan replanting ini ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi para petani, misalnya harus tergabung dalam kelompok tani hingga lahan sawit yang diajukan untuk program replanting tidak di atas kawasan hutan.
"Nyatanya saat ini, masih ada PSR perkebunan kelap sawit berada di kawasan hutan. Bagi PSR itu, mereka biasanya melakukan peremajaan secara mandiri dan tidak melalui program PSR yang dibiayai dari pemerintah," ucapnya.
Diterangkan Ferdinal, perkebunan kelapa sawit yang perlu direplanting umur tanaman kelapa sawit sudah berumur 25 tahun. Umur tanaman kelapa sawit sudah sentuh 25 tahun itu, selain pohon telah tinggi dan sulit dipanen, produksi mulai menurun, dan kualitas kelapa sawit turut turun.
"Lantaran itu, perlu di replanting, biar produksi bagus. Tapi, petani menilai penanaman kembali sawit bisa kehilangan penghasilan, sebab untuk menunggu dari masa tanam ke panen sekutar tiga hingga lima tahun," bebernya.
Kita sudah usulkan para petani kelapa sawit melakukan replanting, dan melakukan penanaman jagung di antara lahan sawit. Tanaman jagung tidak mengganggu masa tumbuh bibit kelapa sawit yang ditanam.
"Tanaman jagung bisa dipanen empat bulan sekali, berarti setahun bisa tiga kali panen. Jadi, seraya menunggu kelapa sawit berbuah dan panen, setidaknya hasil panen jagung bisa menggantikan pendapatan para petani," sarannya.
Ke depan, persoalan replanting kelapa sawit bagi PSR ini terus diperkuat koordinasi dengan kabupaten dan kota yang memiliki lahan kebun kelapa sawit.
Di tahun 2024 ini, pihaknya telah mengusulkan replanting PSR di Sumbar seluas 950 hektar. Usulan replanting ini mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun ini," harapnya.
Realisasi Program Replanting Alami Sejumlah Kendala di Ranah Minang
Diskusi pembaca untuk berita ini