Jakarta, katakabar.com - Indonesia lawan kebijakan Undang Undang Anti Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR).
Staf Ahli Kementerian Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menegakan bakal melakukan pertemuan bersama Malaysia dengan Uni Eropa untuk membahas Undang Undang Deforestasi.
Pertemuan ini dilakukan dalam task force EUDR di awal Februari 2024 nanti. Ketua Forum Pejabat Senior Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) itu menyebutkan, ada lima hal yang mau disampaikan sebagai langkah protes atas Undang Undang Deforestasi berdampak pada sejumlah komoditas Indonesia, sawit, daging, kopi, kayu, kakao, karet, kedelai, dan turunannya.
"Ada lima hal mau disampaikan di join task force bersama Malaysia dan Uni Eropa. Pertama, inklusivitas smallholder, saya yakin dunia bakal melawan," ujarnya saat Refleksi Industri Sawit 2023 dan Tantangan Masa Depan di The Westin, Jakarta Selatan, paruh dua Januari 2024, dilansir dari laman detik.com, pada Sabtu (13/1).
Kedua, bagaimana sustainability atau keberlanjutan yang telah dilakukan Indonesia terhadap komoditas yang terkena dampak Undang Undang deforestasi tersebut. Menurutnya keberlanjutan Indonesia tidak diakui oleh Uni Eropa.
"Ketiga, benchmark high rick, low risk, dan standar risk. Ini kita dalam (level) rendah. Ini kita bahas masing-masing," ucapnya.
Keempat, Musdhalifah menuturkan Indonesia bakal mengajak Uni Eropa diskusi terkait kebijakan Undang Undang Deforestasi yang membuat segala perizinan bakal memakan jutaan dokumen yang harus diajukan.
"Kata teman-teman industri itu bisa 1,2 juta dokumen, ini sesuatu yang impossible kita kerjakan. Perlu kita komunikasikan," beberya.
Kelima, data terkait dengan sumber daya alam suatu negara adalah sebuah rahasia. Dengan Undang Undang Deforestasi, data-data kekayaan sumber daya alam Indonesia bisa masuk ke Uni Eropa.
"Bagaimana kita berkomunikasi lima hal tersebut di pertemuan EUDR," sebutnya.
RI Lawan EUDR Uni Eropa
Diskusi pembaca untuk berita ini