Pekanbaru, katakabar.com -  Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah Tahun 2026 Masehi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru gelar razia di kawasan rawan peredaran narkotika, persisnya di Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (15/2) malam.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba, Mochamad Jacub N. Kamaru, didampingi Kasubnit Opsnal Ipda Efrain Wildana.

Razia tersebut bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Ramadhan.

Sebelum pelaksanaan, Kompol Jacub memberikan arahan kepada seluruh personel terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam bertindak di lapangan, khususnya saat menyasar wilayah yang kerap menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Razia ini langkah preventif sekaligus penindakan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, terutama menjelang Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Jacub.

Di operasi tersebut, petugas menyisir gang-gang kecil di kawasan Kampung Dalam yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Hasilnya, empat orang diamankan setelah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), satu butir pil ekstasi, serta satu cartridge pods yang disembunyikan di dalam tumpukan pasir.

“Empat orang yang diamankan beserta barang bukti langsung kami bawa ke kantor Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk para penyalahguna akan kami proses sesuai prosedur, termasuk asesmen untuk rehabilitasi,” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga generasi muda dan ketertiban lingkungan.