Indragiri Hulu, katakabar.com - Pasca pengungkapan kasus 'Anak Bandar' sabu, Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu, Riau kembali menunjukkan taringnya terkait pemberantasan narkotika. Tak ayal, dua pelaku berhasil dijembloskan ke penjara lantaran memiliki barang haram seberat 3,02 gram, Minggu (23/2).

"Para tersangka tersebut perkara berbeda, bukan pengembangan jejak gelap keluarga narkoba yang sebelumnya diringkus, Jumat (21/2) lalu, masing-masing pelaku berinisial Adi 23 tahun, dan Dika 28 tahun.  Mereka diringkus di sekitar Kelurahan Pematang Reba," terang Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Indragiri Hulu.

Menurutnya, pelaku Adi berhasil diamanakan petugas lebih awal dekat rumahnya. Saat dilakukan pemeriksaan kedapatan menyimpan sabu dalam kotak rokok.

"Pelaku mencoba melarikan diri saat disergap tapi berhasil diamankan," ujar Aiptu Misran.

Lantas, tim melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Kedatangan mereka membuat kocar-kacir lima orang pria dari dalam rumah tersebut, tapi seorang pelaku berinisial Dika tertangkap.
"Penggeledahan dilanjutkan, dan ditemukan satu klip plastik kecil sabu di lantai ruang tengah, di dapur ditemukan sabu yang disembunyikan dalam tas ransel dengan total keseluruhan barang bukti 3,02 gram," tuturnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

"Kami berharap peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Tanpa dukungan warga, pemberantasan narkotika akan sulit dilakukan secara maksimal," inbuhnya.

Diketahui, keberhasilan pengungkapan kasus ini sebelumnya berdasarkan informasi masyarakat kerap terjadi transaksi narkoba di Gang Maduyan, Kelurahan Pematang Reba-Pekan Heran.

Dari situ, AKP Buha Siahaan, Kapolsek Rengat Barat memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Mike Kurniawan melakukan penyelidikan.