Jakarta, katakabar.com - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) prihatin atas kendala yang dialami petani mengakses manfaat ekonomi dari sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Meski petani kelapa sawit mandiri telah berhasil memperoleh sertifikat tersebut, tetapi kesusahan menjual kredit keberlanjutan, percuma!

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, mengatakan sulitnya penjualan kredit itu dinilai jadi penghambat realisasi insentif bagi petani itu sendiri. Masalah ini isu mendesak perlu perhatian serius dari para pemangku kepentingan RSPO.

Contohnya, kata Sabarudin, Koperasi Produsen Perkebunan Persada Engkersik Lestari di Kalimantan Barat anggota SPKS telah bersertifikasi RSPO sejak 2024 lalu, tidak dapat pembeli kredit RSPO. Miris, ini terjadi hingga berakhir masa sertifikatnya.

"Petani telah berinvestasi sumber daya dan biaya yang cukup besar untuk mencapai standar keberlanjutan RSPO. Kami merasa kecewa ketika upaya tersebut tidak dapat ditindaklanjuti dengan manfaat ekonomi yang dijanjikan melalui penjualan kredit," tegas Sabarudin, dilansir dari laman elaeis.co, Sabtu (1/11).

Kontras ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem kredit. Apalagi selama ini RSPO selalu menekankan bahwa skema kredit ini tidak bermasalah bagi petani.

Kami melihat secretariat RSPO sangat lamban dalam menfasilitasi koperasi yang tersertifikasi pembeli-pembeli kredit petani. Dan terkesan hanya memprioritaskan kelompok - kelompok tertentu," jelasnya.

Ia menekankan jika situasi ini berlanjut, petani sawit kecil berpotensi kehilangan dorongan untuk berkomitmen pada produksi Minyak Sawit Berkelanjutan melalui Bersertifikat RSPO.

Bahkan Ia menilai kondisi saat ini berisiko membuat sistem sertifikasi RSPO terkesan lebih menguntungkan perusahaan besar yang memiliki jalur rantai pasok langsung. 
"Kendala ini dapat mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima petani kecil atas komitmen mereka terhadap keberlanjutan. Dalam jangka panjang, ini dapat menghambat upaya kita bersama untuk menciptakan inklusivitas dalam sektor sawit berkelanjutan di Indonesia," ucapnya.

Untuk itu, terang Sabarudin, SPKS minta agar Forum RSPO di Kuala Lumpur pada 3 hingga 5 November 2025 nanti dapat memberikan ruang khusus untuk membahas, dan meninjau ulang mekanisme penjualan kredit RSPO bagi petani sawit mandiri.

"Kami mengimbau forum RSPO untuk segera meninjau kendala yang dialami petani sawit di lapangan. Kami berharap ada dialog konstruktif dan solusi yang dapat menjamin kredit petani sawit yang telah bersertifikasi dapat terserap secara efektif dan adil oleh pasar global," sebutnya Sabarudin, seraya menyerukan perubahan sistem demi dukungan yang lebih baik bagi petani kecil.

RSPO adalah sistem sertifikasi global yang bertujuan menjamin produksi dan pasokan minyak sawit yang berkelanjutan. Sertifikasi ini memastikan praktik perkebunan yang bertanggung jawab, termasuk menghindari deforestasi dan melindungi hak-hak pekerja. Organisasi ini melibatkan produsen, pengolah, pedagang, hingga pengguna akhir minyak sawit.

SPKS sebagai anggota RSPO tetap berkomitmen untuk mendorong anggotanya masuk sertifikasi RSPO.