Jakarta, katakabar.com - Sawit Indonesia Ramah Anak atau SIRA jawab tudingan kampanye negatif menyasar industri sawit Indonesia pekerjakan anak di bawah umur. Menjawab tudingan itu, sejak 2021

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah memulai gerakan SIRA dari 2021 lalu, gunan jawan llb tudingan tersebut.

Dengan inisiatif gerakan SIRA, GAPKI berkomitmen, dan pastikan industri sawit di Indonesia bebas dari pekerja anak.

“Selain memastikan bebas dari pekerja anak, Gerakan SIRA juga bertujuan menyediakan fasilitas untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak,” jelas Ketua GAPKI Bidang Pengembangan SDM, Sumarjono Saragih, lewat keterangan resmi dilansir dari laman EMG, Jumat (1/11).

Beberapa praktik yang dijalankan digerakan SIRA yakni pengadaan tempat pengasuhan anak, pendirian paguyuban anak, fasilitas bus sekolah, posyandu, pusat kesehatan, hingga pembangunan sekolah di perkebunan sawit.

"Upaya-upaya ini menjadi modal penting di desa-desa dalam menyiapkan generasi emas di masa mendatang," tuturnya.

Untuk memperluas kesadaran terhadap gerakan SIRA, pada 22 hingga 25 Oktober 2024 lalu GAPKI gelar Workshop dan Seminar ‘Sawit Indonesia Ramah Anak’ di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Acara ini membedah Buku Panduan SIRA yang diterbitkan pada tahun 2022 oleh GAPKI bersama pemerintah dan organisasi perlindungan anak.

Kegiatan serupa sebelumnya sukses digelar di Papua pada Juni 2024 usung tema ‘Papua Emas 2045 Bersama Sawit’. Agenda sosialisasi gerakan SIRA direncanakan akan diselenggarakan di 15 provinsi cabang GAPKI lainnya secara berkala.

“Industri sawit Indonesia tidak hanya patuh pada aturan hukum, tetapi juga berperan lebih jauh dengan kontribusi nyata untuk agenda nasional Indonesia Emas 2045. Melalui SIRA, sawit Indonesia diharapkan menjadi landasan generasi emas dan mewujudkan Indonesia yang maju dan berkeadilan sosial,” tandasnya.