Samarinda, katakabar.com - Para petani kelapa sawit di republik ini masih menunggu realisasi kebijakan Bursa Komoditi (Bursa CPO) beberapa bulan lalu digaungkan pemerintah hingga kini.
Tapi, kebijakan yang digadang-gadang Menteri Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) konon kabarnya resmi terbentuk di akhir Juni 2023 lalu, hingga kini belum jelas lantaran belum diluncurkan.
Sekretaris Apkasindo Kalimantam Timur, Daru Widiyatmoko menilai perintah tidak serius menghadirkan program yang diklaim menjadi patokan harga Crude Palm Oil (CPO) di Nusantara ini.
"Pemerintah tidak serius menetapkan harga CPO lewat Bursa CPO itu. Kita justru bertanya, ada apa ini?" ujarnya dilansir dari laman elaeis.co, pada Rabu (13/9).
Kata Daru, petani justru merasa diberi harapan palsu dengan tidak kunjung terealisasinya program tersebut.
Saat ini, harga CPO mengalami penurunan. Berdampak kepada harga Tandan Buah Eegar (TBS) milik petani khususnya petani swadaya anjlok. Bahkan turun hingga kisaran Rp200 per kilogram.
"Petani berharap program Bursa CPO ini segera terealisasi. Biar harga CPO bisa ditetapkan sendiri oleh Indonesia dan harga kelapa sawit petani menjadi naik dan stabil," jelasnya.
Diketahui ini kondisi rincian harga penetapan harga kelapa sawit untuk periode ini, yakni umur 3 tahun Rp1.910,83 per kilogram, umur 4 tahun Rp2.042,20 per kilogram, umur 5 tahun Rp2.050,66 per kilogram, umur 6 tahun Rp2.071,79 per kilogram, umur 7 tahun Rp2.083,65 per kilogram, umur 8 tahun Rp2.099,78 per kilogram, umur 9 tahun Rp2.140,88 per kilogram, dan umur 10 tahun Rp2.166,29 per kilogram.
Sedang, harga hasil kebun petani swadaya sebelumnya di sekitaran Rp2.500 per kilogram saat ini turun menjadi kisaran Rp2.300 per kilogram.
Soal Bursa CPO, Petani Merasa di PHP Pemerintah Dinilai Tak Serius
Diskusi pembaca untuk berita ini