Sekayu, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atau Pemkab Muba tunjukkan komitmen nyata selesaikan masalah kebun kelapa sawit masyarakat yang terlanjur dibangun di dalam kawasan hutan.

Orang Nomor Satu di Kabupaten Musi Banyuasin, H.M. Toha Tohet, S.H, mendorong percepatan pelepasan lahan tersebut untuk Kebun Sawit Rakyat atau KSR.

"Pemkab Kabupaten Muba segera selesaikan pelepasan

Lahan di dalam kawasan untuk Kebuna Sawit Rakyat atau KSR," ujarnya, saat menerima audiensi dari 7 Lembaga Pekebun Kelapa Sawit yang mengusulkan pelepasan kebun kelapa sawit keterlanjutan terbangun di dalam kawasan hutan,di salah satu hotel di 'Bumi Serasan Sekate' nama lain dari Muba, Selasa (16/9) lalu.

Penegasan dari Bupati Muba sebagai wujud dukungan penuh demi melindungi kepentingan pekebun rakyat, dan mendorong legalitas usaha perkebunan secara berkelanjutan.

Diketahui, ulas Toha, dilansir dari laman website resmi Pemkab Muba, Kamis sore, lahan kebun masyarakat tersebut merupakan ex plasma PT Hindoli di mana dulunya lahan itu program transmigrasi.

"Ini bukan soal membuka hutan baru, tapi menyelesaikan realita di lapangan, di mana masyarakat kita sudah puluhan tahun mengelola lahan kelapa sawit yang kemudian belakangan diklaim sebagai kawasan hutan," terangnya.

Menurut Toha, untuk mengatasi persoalan-persoalan kegiatan inventarisasi dan verifikasi 7 Kelembagaan Pekebun. Dengan ini saya mendukung dengan skema APBD-P Musi Banyuasin Tahun 2025 untuk membantu mempercepat proses pelepasan kawasan Hutan tersebut. Apalagi tidak tersedia anggaran melalui APBN yang terdampak efesiensi, sehingga masyarakat bisa mendapat bantuan atau program pemerintah seperti program peremajaan sawit rakyat," ucapnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Akhmad Toyibir S.STP M.M menjmpali, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap lahan kebun sawit masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan dengan pendekatan partisipatif.

"Langkah awal yang kami lakukan, yakni mendata kelembagaan pekebun yang masuk dalam kawasan sebagai bahan pengusulan ke Kementerian Kehutanan," tuturnya.

Dijelaskan Toyibir, sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi, BPKH, dan instansi terkait terkait percepatan Pelepasan Sawit Rakyat terlanjur dalam kawasan. Saat ini 7 Kelembagaan Pekebun di damping dinas perkebunan sudah masuk SK Datin XIX & XX dan Peta Indikatif PPTPKH .

"Ke tujuh kelembagaan pekebun sudah memasuki tahap Pelaksanaan inventarisasi dan verivikasi atau Invert oleh tim lapangan. Skema pembiayaan kegiatan Inventarisasi tahun 2025 sudah masuk anggaran BPKH Wilayah II Sumatera Selatan. Tapi, lantaran efesiensi maka anggaran tersebut tidak tersedia," bebernya.

Kata Toyibir, Bupati Muba sudah mendukung penuh proses Pelepasan Kawasan Hutan yang tercantum dalam RPJMD dan Visi Misi Bupati Musi Banyuasin. Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Muba akan berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan agraria bagi masyarakat pekebun, sejalan dengan RPJMD dan Visi Misi Bupati Muba. Jadi, proses pelepasan kawasan ini diharapkan menjadi solusi strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani sawit rakyat.

"Kita ingin mendapatkan kepastian hukum atas lahan usahanya. Kalau ini tidak kita urus sekarang, kami tidak akan bisa akses program pemerintah seperti program PSR, tidak bisa dapat sertifikasi ISPO," tandasnya.

Ketua KUD Tunas Mekar Inti Kecamatan Sungai Lilin, Budiono ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati juga Kepala Dinas Perkebunan beserta jajarannya yang telah membantu kami dan menganggarkan Dana dari APBD, untuk biaya pelepasan kawasan dari 7 koperasi yang ada di Kecamatan Keluang, Sungai Lilin dan Tunggal Jaya," sebutnya.

Turut hadir di audiensi, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daud Amri SH, Kepala Bagian Protokol dan  Komunikasi Pimpinan M. Agung Perdana SSTP MSi. Tujuh Ketua Kelembagaan Pekebun, yakni Ketua KUD Jaya Usaha Mandiri Kecamatan Tungkal Jaya, Supriyanto. Ketua KUD Karya Makmur Kecamatan Keluang, Zayana, Ketua KUD Sumber Barokah Kecamatan Keluang, Supriyadi, Ketua KUD Mulyo Mandiri Kecamatan Keluang, Mujiono, KUD Barokah Jaya Kecamatan Keluang, Suparji, Ketua KPKS Bakti Mulya Kecamatan Keluang, Astri Agung, dan Ketua KUD Tunas Mekar Inti Kecamatan Sungai, Lilin Budiono.