Aek Kanopan, katakabar.com -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara taja sosialisasi Penetapan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan atau RAD KSB, sekaligus pembentukan Tim Pelaksana Daerah atau TPD RAD KSB selama dua hari dari Kamis (19/12) hingga Jumat (20/12) di Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan menindaklanjuti upaya pemerintah daerah mewujudkan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, serta sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labura, drh Sudarija MM menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan bertujuan memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan kelapa sawit untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan komunikasi dalam mencapai tujuan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.
"Kelapa sawit itu berkelanjutan, tidak ada habisnya. Makanya kita perlu tingkatkan saat ini bukan lebar kebunnya, tapi produksinya. Biar satu hektar satu keluarga, yang penting hasilnya meningkat," ujarnnya.
Pemerintah, kata Sudarija, sudah menyediakan instrumen yang membantu untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta pelaporan dari kegiatan terkait kelapa sawit berkelanjutan yang telah dilakukan jadwal pelaksanaannya.
Menurutnya, sosialisasi dihadiri 100 orang peserta yang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Labura, perusahaan perkebunan sawit, pengurus kelembagaan pekebun, lembaga pemerhati lingkungan, asosiasi perkebunan, akademisi, lembaga penelitian, dan NGO/mitra perkebunan.
"Pertemuan dilaksanakan dengan metode partisipatif, pendidikan orang dewasa, dan semangat kemitraan. Antara lain dengan menggunakan metode ceramah, curah pendapat, dan diskusi," terangnya.
Sekretaris Daerah Labuhanbatu Utara, Dr. H. Suib meminta penyuluh pertanian lapangan atau PPL jangan hanya duduk di balik meja.
"PPL harus kerja ke lapangan," tegasnya.
Perusahaan, ungkapnya, harus memberikan kontribusi, pemerintah akan melakukan intervensi. Apa yang tidak bisa dibuat di Labura ini? Sebab seratus ribu hektar lebih kebun sawit di Labura, 30 persen punya swasta," sambungnya.
Soal RAD KSB, sambungnya, Tim Kerja telah melakukan berbagai kegiatan. Seperti mempersiapkan penyusunan draf, mengumpulkan data dan informasi umum atau teknis, merumuskan rencana aksi, memilih dan menetapkan program dan kegiatan prioritas, melaksanakan konsultasi teknis dengan berbagai mitra pembangunan, melaksanakan konsultasi publik dengan para pemangku kepentingan, dan melaksanakan penyempurnaan dan konsinyasi RAD KSB.
"Setelah itu menyusun peraturan kepala daerah RAD KSB Labura," sebutnya.
Tak lupa dia mengingatkan kepada perusahaan dan para petani agar memberikan data ril hasil produksi sawitnya.
"Agar kita tahu menghitung dana bagi hasil atau DBH-nya. DBH sawit itu untuk membangun Labura. Akan adanya pembangunan jalan di Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, yang bersumber dari dana DBH sawit," tandasnya.
Sosialisasi, Pemkab Labura Siap Jalankan RAD KSB
Diskusi pembaca untuk berita ini