Sukamara, katakabar.com - Pekerja Rentan perkebunan kelapa sawit sumringah dapat perlindungan sosial yang biayai Dana Bagi Hasil atau DBH kelapa sawit di Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, bersama BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja rentan perkebunan kelapa sawit.
Di acara seremoni penyerahan simbolis kartu peserta jamsostek dihadiri Pj Bupati Sukamara, Rendy Lesmana didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada.
Kegiatan dihadiri seluruh camat dan kepala desa se Kabupaten Sukamara, Kepala Dinas, Kapolres Sukamara dan perwakilan pekerja sektor perkebunan sawit.
Pj Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengutarakan, dengan adanya perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan perkebunan kelapa sawit, diharapkan para pekerja terlindungi bila terjadi kecelakaan kerja.
“Perlindungan Jamsostek bagi sebanyak 921 orang pekerja ini dibiayai Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Sukamara," jelas Rendy lewat siara pers, dilansir dari lama EMG, Sabtu (16/11).
Program penyaluran DBH Sawit ini salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani kelapa sawit.
Pemerintah pusat, melalui program ini, memberikan apresiasi kepada kabupaten penghasil sawit dengan tujuan agar pembangunan di daerah dapat lebih berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada mengapresiasi Pemkab Sukamara mengenai realisasi pelaksanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini.
Menurutnya, tahun 2024 ini Kabupaten Sukamara mengalokasikan anggaran DBH sawit untuk 921 orang pekerja rentan perkebunan kelapa sawit.
"Sedang alokasi dari Pemerintah Provinsi Kalteng totalnya 1.408 orang pekerja rentan di sektor perkebunan sawit," ulasnya.
Data di Kabupaten Sukamara selain pekerja rentan perkebunan kelapa sawit, ujar Yunan, ada di sektor lain seperti pekerja rentan sektor Disperindagkop Sukamara sebanyak 742 orang.
"Begitu pula dengan sektor Perikanan sebanyak 1. 482 orang dan untuk pekerja rentan di sektor Ketahanan Pangan dan Pertanian totalnya 335 orang," bebernya.
Sumringah, Ratusan Pekerja Rentan Sawit Dapat Perlindungan Sosial di Sukamara
Diskusi pembaca untuk berita ini