Binjai, katakabar.com — Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Jumat (13/02).
Penyerahan LHP dihadiri langsung Wali Kota Binjai Amir Hamzah, didampingi jajaran terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Binjai Putri Syawal Br. Sembiring, Sekretaris Inspektorat Endang Metia Sembiring, Sekretaris Bapperida Bambang Lestrika Budimayansyah, serta Kabid Aset BPKPD Umrizal Ginting.
Wali Kota menegaskan, hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Laporan ini akan kami tindak lanjuti sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran, khususnya belanja barang dan jasa, agar semakin efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pemko Binjai juga berkomitmen memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.
Terima LHP BPK TA 2025, Pemko Binjai Perkuat Transparansi Keuangan
Diskusi pembaca untuk berita ini