Jakarta, katakabar.com - Teka teki kekosongan Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau sudah terjawab. Dengan diterbitkan oleh Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO) mandat Pengurus Wilayah (PW) IWO Riau, setelah dibekukannya kepengurusan masa bakti tahun 2019-2024.
Adalah Muridi Susandi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PW IWO Riau lewat surat mandat Nomor 004 B/SMan/PP-WO/XI/2023 yang diteken Ketua Umum (Ketum) PP IWO, Teuku Yudhistira Adhi Negara pada 4 November 2023.
Surat mandat itu memutuskan Sudirman sebagai Sekretaris dan Hendra Riko Purnomo selaku Bendahara untuk menjalankan roda organisasi hingga dipilihnya Ketua defenitif PW IWO Riau.
Saat dikonfirmasi, Muridi Susandi membenarkan informasi mengenai penunjukan dirinya sebagai Ketua sementara IWO Provinsi Riau.
"Saya berjanji menjalankan amanah yang telah diberikan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira Adi Nugraha M.I.Kom, dan bekerja secara maksimal untuk memajukan organisasi profesi pers ini di Provinsi Riau," ujarnya, pada Senin (6/11).
Dalam waktu dekat ini, kata Susandi, segera menyusun Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, saya tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, mari seluruh pengurus PD IWO yang ada di 12 Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau untuk bersama -sama membesarkan organisasi IWO.
"Tanpa anggota dan pengurus, saya bukan apa-apa. Sejauh ini saya sangat berterima kasih kepada rekan-rekan, khususnya pengurus Daerah di Kabupaten se Provinsi Riau yang begitu solid mempercayakan saya untuk menyusun kepengurusan organisasi Ikatan Wartawan Online di Pengurus Wilayah Provinsi Riau," jelas Sudandi yang menjabat sebagai Ketua IWO Kabupaten Indragiri Hilir.
Kpada seluruh pengurus IWO yang ada di Provinsi Riau, harapnya, agar terus menjaga kekompakan.
"Tetap jaga kekompakan untuk kemajuan IWO ke depan," seru Susandi.
Sebelumnya, Ketum PP IWO, Teuku Yudhistira Adhi Negara menjelaskan, surat mandat ini berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IWO tentang organisasi dan kepengurusan organisasi serta tentang Pengurus Wilayah IWO.
“Menimbang kebutuhan dasar pengembangan organisasi IWO, dengan ini memberikan mandat untuk membentuk susunan pengurus wilayah IWO di Provinsi Riau, dan melaksanakan mandat untuk penyusunan pengurus wilayah IWO di Provinsi Riau,” ucapnya.
Menurutnya, penyerahan mandat ini berlaku hingga terbentuk susunan pengurus wilayah IWO di Provinsi Riau selambat-lambatnya 30 hari sejak diterbitkan.
“Mandat ini diberikan untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan organisasi dan dipertanggungjawabkan kepada Pengurus Pusat IWO,” pesannya.
Diketahui, sebelumnya PP IWO resmi membekukan struktur PW IWO Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Kavilah Somarito.
Pembekuan Kepengurusan masa bakti tahun 2019-2024 ini sesuai Surat Keputusan Nomor 002/SKep/PP-IWO/XI/2023 yang ditandatangani Ketum Teuku Yudhistira Adhi Negara dan ditetapkan pada 26 Oktober 2023.
Keputusan ini berdasarkan hasil Musyawarah Bersama Luar Biasa (Mubeslub) yang di gelar IWO di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta Timur pada tanggal 9 hingga 10 Oktober 2023 sesuai dengan AD/ART sebagai kitab suci organisasi.
Terima Mandat Ketua PW IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi Tetap Jaga Kekompakan
Diskusi pembaca untuk berita ini