Indragiri Hulu, katakabar.com - Kepolisian Sektor atau Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu borgol dua orang remaja diduga melakukan tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Jalan Melati, Desa Candirejo, Jumat (8/8), sekira pukul 00.30 WIB.
Rupanya, mereka berstatus pasangan kekasih, yakni tersangka Renzo Cristanto 22 tahun, warga Sukajadi Kecamatan Lirik, dan Nova Yuli Ananda Putri 25 tahun, warga Desa Candirejo menyimpan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0,15 gram.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas, Aiptu Misran menyampaikan, barang bukti milik pelaku tersebut hasil penggerebekan personel yang bekerja memberantas narkotika.
“Tidak hanya barang haram, peralatan lain seperti satu kaca pirex, dua korek api mancis, tiga plastik klip bening kosong juga ditemukan,” terangnya.
Kata Aiptu Misran, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang disampaikan melalui media sosial resmi Polres Indragiri Hulu. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di rumah tersebut.
Menindaklanjuti laporan, ulasnya, tim opsnal pun langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan dua orang pelaku di atas.
Keduanya disangkakan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kerja sama masyarakat adalah kunci memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu,” sebutnya.
Terlibat Narkoba Sepasang Kekasih Diborgol Polsek Pasir Penyu
Diskusi pembaca untuk berita ini