Siak, katakabar.com - Tim koalisi Bersama Afni-Syamsurizal atau Berazam membantah pihaknya membagi-bagi uang di lokasi pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak.

Tim koalisi menilai tuduhan yang dialamatkan pada pasangan Afni-Syamsurizal merupakan fitnah tanpa dasar yang jelas.

"Tuduhan itu fitnah. Itu tidak benar. Pihak kita tidak pernah melakukan hal itu, baik tim maupun paslon. Jadi informasi itu tidak benar," kata Liaison Officer (LO) koalisi Berazam, Naufal Haddrami melalui keterangan tertulis, Jumat (7/3).

Naufal juga megaku informasi yang beredar sangat merugikan pihaknya dan merusak nama baik serta reputasi pasangan Afni-Syamsurizal.

"Sumber informasinya itu dari di TikTok yang tidak diketahui identitas pemilik akun-nya. Apalagi selama ini akun TikTok @Agus.Gilang.S.H membuat konten dan fitnah kepada pasangan nomor urut 02. Jadi kami membantah semua informasi dan pemberitaan yang telah beredar," tegas Naufal.

Sebelumnya, screenshot atau tangkapan layar percakapan yang diduga tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak nomor urut 02, Afni-Syamsurizal dengan masyarakat heboh di media sosial TikTok.

Percakapan lewat WhatsApp itu heboh lantaran diduga tim Afni-Syamsurizal menawarkan sejumlah uang kepada masyarakat.

Uang itu diduga ingin diberikan kepada masyarakat yang punya hak pilih di 3 TPS yang akan dilaksanakan PSU Pilkada Siak pada 22 Maret 2025.

Pemilik akun @Agus.Gilang.S.H menyebarluaskan dua tangkapan layar percakapan di WhatsApp itu lewat media sosial TikTok.

Tapi, semua pernyataan dan informasi yang beredar di media sosial dibantah tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak nomor urut 02, Afni-Syamsurizal.