Kabid Perda Satpol PP Rohul Bantah Tudingan Pemerasan Razia Kafe Riau
Riau
Rabu, 17 Desember 2025 | 12:14 WIB

Kabid Perda Satpol PP Rohul Bantah Tudingan Pemerasan Razia Kafe

Pasir Pengaraian, katakabar.com - Kabid Perda Syamsul Kamal SH Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kabupaten Rokan Hulu angkat bicara sekaligus memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan pemerasan yang menyeret namanya dalam kegiatan razia kafe yang berlangsung pada Jumat.malam seminggu yang lalu. Ia menegaskan seluruh rangkaian kegiatan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pemerasan sebagaimana isu yang berkembang. Bang Kamal sapaan akrabnya, menjelaskan, razia tersebut dilakukan pada Jumat malam (12/12) sekitar pukul 22.00 WIB, dimulai di depan penginapan Bakri. Pada razia itu, petugas mendapati satu pasangan. Selanjutnya tim melanjutkan patroli ke wilayah Kecamatan kepenuhan Hulu, namun tidak menemukan pelanggaran (nihil). Razia kemudian berlanjut ke Simpang D, sebelum akhirnya tim bersiap kembali ke kantor. Tetapu di tengah perjalanan, petugas menerima informasi adanya dugaan pelanggaran di tempat karaoke yang ada di Jalan Lingkar Pasir Pengaraian, “Saat kami menuju lokasi tersebut, mobil Dalmas milik Pol PP sudah lebih dulu melakukan penindakan dan mengamankan delapan orang,” jelas Syamsul Kamal,. Ketika pemeriksaan di lokasi, ditemukan satu butir pil ekstasi di kantong salah satu dari delapan orang yang diamankan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut. Usai kegiatan tersebut,besoknya Kamal menelpon Umri Hasibuan dan memintanya datang ke kantor Satpol PP. Dalam penjelasannya kepada wartawan, ia mengatakan dia disuruh oleh Syamsul Kamal untuk langsung menghandle masalah setoran sesuai aturan,dikarenakan Pihak Pol PP ada tugas Dinas luar ke Pekanbaru, jelas Umri, “Saya datang ke kantor karena saya dari unsur media. Ada pihak yang mengaku dari esok harinya LSM dan media yang menyatakan bertanggung jawab terhadap salah satu orang yang diamankan,” jelasnya. Di proses tersebut, Umri mengakui menerima uang Rp1 juta secara tunai dan Rp3 juta melalui transfer, namun ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan untuk kepentingan pribadi dan itu berkaitan dengan denda Perda. Lebih lanjut, Umri menegaskan pada Senin, seluruh uang tersebut telah disetorkan ke rekening resmi Satpol PP. “Karena pejabat Satpol PP sedang bertugas ke Pekanbaru sejak Jumat dan baru kembali hari Minggu, maka uang itu baru bisa diserahkan dan disetorkan pada hari Senin,” jelasnya. Dengan klarifikasi ini, Umri Hasibuan, menegaskan tidak ada praktik pemerasan, dan seluruh tindakan yang dilakukan berada dalam koridor tugas, koordinasi, serta prosedur hukum yang berlaku. Terkait temuan narkoba, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Syamsul Kamal SH juga menjelaskan, kasus tersebut telah dikordinasikan secara resmi Satpol PP kepada Kasat Narkoba.

Bantah Sasar Sipil, India Tegaskan Serangan ke Target Terorisme Internasional
Internasional
Minggu, 11 Mei 2025 | 15:43 WIB

Bantah Sasar Sipil, India Tegaskan Serangan ke Target Terorisme

New Delhi, katakabar.com - Pemerintah India menyatakan serangan udara yang dilakukan pada 7 Mei 2025 lalu respons atas serangan teroris di Pahalgam, Kashmir, pada 22 April 2025 lalu. Di pernyataan resminya, Foreign Secretary India Vikram Misri menekankan, serangan India bersifat terukur dan hanya menargetkan infrastruktur yang diduga digunakan kelompok teror, bukan wilayah sipil atau situs keagamaan. Pernyataan ini disampaikan menyusul tuduhan dari Pakistan bahwa serangan tersebut menimbulkan korban sipil dan merusak fasilitas umum. India membantah tuduhan itu dan menyatakan bahwa seluruh target telah dipilih secara cermat berdasarkan informasi intelijen. Misri menyebut, kelompok The Resistance Front (TRF), yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan Pahalgam, memiliki keterkaitan dengan kelompok terlarang Lashkar-e-Taiba yang berbasis di Pakistan. Ia menyampaikan bahwa India akan memperbarui informasi kepada badan sanksi PBB terkait hal ini. Menanggapi usulan Pakistan untuk membentuk tim investigasi bersama, India menyatakan keraguannya. Berdasarkan pengalaman masa lalu, seperti kasus Mumbai 2008 dan Pathankot 2016, yang dinilai tidak menunjukkan kemajuan berarti penegakan hukum. India membantah telah menyerang fasilitas infrastruktur strategis seperti bendungan di wilayah Pakistan. Mengenai Perjanjian Air Indus, India menegaskan situasi keamanan dan perubahan kondisi telah mendorong perlunya evaluasi ulang terhadap kesepakatan yang sudah berlangsung lebih dari enam dekade. Pemerintah India menutup pernyataannya dengan menegaskan pihaknya tidak berniat melakukan eskalasi, namun siap merespons setiap ancaman yang muncul.

Bantah Isu Pemindahan Pasar Pagi SD8, H Asmar Bilang Itu Hoaks Riau
Riau
Rabu, 13 November 2024 | 09:31 WIB

Bantah Isu Pemindahan Pasar Pagi SD8, H Asmar Bilang Itu Hoaks

Kepulauan Meranti, katakabar.com - Pasangan Calon atau Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar-Muzamil bantah isu pemindahan pasar pagi SD8. "Itu hoaks tegas H Asmar saatbkampanye terbuka di Jalan Pembangunan III, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (12/11). Ditegaskan H Asmar dihadapan para pendukung, isu pemindahan Pasar Pagi SD8 Selatpanjang tidaklah benar, dan meminta masyarakat tidak termakan berita bohong.