Kepulauan Meranti, katakabar.com - Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN, Alokasi Dana Desa atau ADD yang tertunda cair ASN dan Desa sumringah di 'Negeri Sagu' nama lain dari Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, merealisasikan janjinya untuk membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sempat tertunda selama dua bulan.

Pembayaran tersebut dilakukan dua hari setelah Asmar kembali aktif menjabat sebagai Plt Bupati usai menjalani cuti kampanye.

"Saya sudah berupaya maksimal untuk menyelesaikan pembayaran tersebut, meski sebelumnya terhambat karena prioritas anggaran daerah dialihkan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini," ujar H Asmar.

Alahamdulillah, kata H Asmar, pembayaran ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan dan keseimbangan dalam memenuhi hak ASN, perangkat desa, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ditegaskan H Asmar, seluruh proses pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Langkah ini penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

"Saya berharap pencairan ini tidak hanya membantu ASN dan perangkat desa secara finansial, tapi membawa dampak positif terhadap pelayanan publik di Kepulauan Meranti," jelasnya.

Asmar berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan ASN, perangkat desa, dan tenaga honorer. Ke depan tahun 2025 keuangan APBD sudah mulai stabil dan diupayakan pembayaran TPP maupun ADD sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) penuh dua belas bulan.

"Kami pastikan kesejahteraan ASN, perangkat desa, dan honorer terjamin. Kami berupaya semaksimal mungikin tidak akan ada lagi keterlambatan pembayaran di masa mendatang," ucapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah membenarkan pembayaran TPP ASN dan ADD untuk dua bulan telah dilaksanakan sesuai arahan Plt Bupati Asmar.

"Sesuai instruksi Plt Bupati, pembayaran dua bulan TPP dan ADD telah diselesaikan," terang Irmansyah.

Langkah cepat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap roda pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Meranti.